Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Masalah Penambang Pani Gold Project Dibahas Forkopimda, Pemprov Pastikan 114 Orang Dapat Haknya

Gorontalo, MEDGO.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali mempertegas langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tambang rakyat di wilayah Pani Gold. Melalui rapat diperluas yang digelar Kamis (30/10), dua isu utama dibahas secara mendalam, yakni penyelesaian tali asih bagi penambang serta pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Rapat yang berlangsung di bawah pimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail itu dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua DPRD, Kapolda, Wakajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Kabinda, Kasrem, Danlanal, dan perwakilan Dansatradar, serta tim penyelesaian tali asih dari pemerintah provinsi dan Kabupaten Pohuwato.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Gusnar menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penyelesaian hak para penambang berjalan transparan dan tuntas.

Lihat Juga  Gorontalo Matangkan Kesiapan Embarkasi Haji 1447 H di Makassar

“Masih ada 114 penambang yang belum menerima tali asih. Kita harus pastikan mereka benar-benar terdata dan ditemui langsung bersama pihak perusahaan. Jangan ada lagi perbedaan data di lapangan,” ujar Gusnar.(Adv/IH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *