Komnas Perlindungan Anak : Tahun 2019 Kekesaran Terhadap Anak Meningkat

Jakarta, (MEDGO.ID) — Komnas Perlindungan Anak mengapresiasi Polres Meranti, atas kepedulian dan kerja cepatnya menangani kasus-kasus pelanggaran hak anak dan mengelola sistim pedataannya.

Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada redaksi Inspiratif.co.id, Sabtu menyatakan bahwa dari data yang dijelaskan Polres Kabupaten Meranti di tahun 2019 kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur meingkat 1000 persen dari tahun sebelumnya.

“Sudah saatnyalah untuk memutus mata rantai kekajahatan seksual terhadap anak adalah krwajiban setiap kepala desa menerbitkan peraturan desa untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak di masing-masing desanya,” tegas Arist.

Kredit Mobil Gorontalo

Lebih jauh Arist menegaskan, demi kepentingan utama anak tanggung jawab penegakkan hukum ada ditangan polisi.

“Penegakan hukum adalah jalan akhir, namun jangan lupa program pencegahan sosialisasi, dan deteksi dini kelompok-kelompok masyararakat yang berpotensi menjadi korban dan pelaku kekerasan adalah tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang diintegrasikan melalui program dan kegiatan yang telah dicanangkan Dinas PPPA dan Dinas Sosial,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Meranti AKBP Taufik Lukman Nur Hidayat S.I.K., M.H. saat menyampaikan ANEV gangguan Kamtibmas periode tahun 2019.

Keterangan Kapolres Meranti ini disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Asisten 3 Kabupaten Meranti H. Rosdaner, S.Pd. Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang yang diwakili oleh Kasi was dan Daskin Imigrasi Hidayat, Kepala Rutan Meranti yang diwakili oleh Waka Rutan Meranti Afriano, Danramil 02 Tebing Tinggi Mayor Infanteri Irwandi diwakili Peltu lakatang TNI Angkatan Udara, Bea Cukai Selatpanjang, Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti Ketua PCNU Kabupaten Meranti, para pejabat Polres Kepulauan Riau Meranti dan rekan-rekan media bertempat di ruang data Polres Meranti.

AKBP Taufik Lukman Hidayat S.H., M.H. mengatakan kalau kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur meningkat 1000% dan hal ini perlu ditangani bersama baik itu dari pemerintah maupun instansi lain.

“Oleh karena itu, ditahun mendatang 2020 mari kita sama-sama mencegah dan menangani permasalahan ini lebih serius lagi,” ungkap Kapolres Meranti. (*)