Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
banner 250x250
Opini  

Ketika Rumah Tangga Kian Rapuh: Mengapa Perceraian Terus Meningkat di Indonesia?

Oleh : Anisa ibrahim

 

Website Murah dan Domain

Perceraian di Indonesia memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Data statistika menunjukkan hampir 400.000 perceraian terjadi sepanjang 2024, angka yang melonjak 13,1 persen dibandingkan satu dekade lalu.

Gambaran yang sama terlihat di Provinsi Gorontalo, sepanjang tahun 2024 daerah ini mencatat 2.019 kasus perceraian, Dari total 2.019 perceraian, sebanyak 1.665 kasus (sekitar 82%) merupakan cerai talak, yakni perceraian yang diajukan oleh suami. Sementara 354 kasus lainnya merupakan cerai gugat,  Kabupaten Gorontalo mencatat angka tertinggi dengan total 541 perceraian, disusul Kota Gorontalo (479 kasus) dan Kabupaten Bone Bolango (343 kasus).

Tren perceraian yang terus meningkat menuntut perhatian serius untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di balik retaknya ribuan rumah tangga ini.

Dari sisi nasional, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian (63%), disusul masalah ekonomi (25%).

Selain itu, KDRT, perselingkuhan, hingga perbedaan pandangan hidup turut memperumit dinamika rumah tangga. Meski jumlahnya tak sebanyak dua faktor utama, kasus KDRT yang mencapai lebih dari 7 ribu laporan pada 2024 tetap mengkhawatirkan.

Jumlah perceraian karena pertengkaran terus-menerus tercatat sebanyak 1.514 kasus. Ini menjadikannya sebagai penyebab paling dominan dari perceraian di Gorontalo sepanjang tahun 2024. Rangkaian kasus-kasus itu merupakan alarm rapuhnya ketahanan keluarga.

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah perceraian tersebut, seperti penyuluhan dan pelatihan pengantin maupun mediasi. Namun, hingga kini angka perceraian tidak kunjung mereda. Karena Pernikahan atau hidup berkeluarga tidaklah berdiri sendiri, tidak sebatas permasalahan di antara pasangan suami istri.

Apabila kita dalami, perceraian di Indonesia, semua bermuara pada satu hal, yaitu penerapan sistem kehidupan kapitalistik. Sistem hidup dalam kapitalisme menjadikan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. menjauhkan peran agama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam keluarga dan menjauhkan motivasi ibadah dalam keluarga.

Agama tidak lagi berperan sebagai panduan hidup dan pengendali perilaku anggota keluarga. Keluarga yang jauh dari agama membuat mereka bisa melakukan hal-hal yang tidak benar karena memang tidak paham mana yang benar dan salah. Jika ada masalah, mereka akan menyelesaikan dengan gegabah, emosi tidak terkontrol, dan memperturutkan hawa nafsu. Kasus-kasus perceraian di atas menjadi bukti nyata.

Selain itu, pendidikan dalam sistem sekuler hanya transfer ilmu. Anak didik hanya mengejar nilai, sedangkan ilmu yang diperoleh tidak mereka amalkan. Agama sebatas pelajaran formal yang diajarkan di sekolah dengan durasi yang sangat minim.

Wajar jika keluaran pendidikan tidak menghasilkan generasi berkepribadian mulia. Bahkan, mereka yang sudah dibekali pendidikan agama di keluarga masih memungkinkan berbuat maksiat. Ini karena porsi pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan sebatas materi pelengkap, bukan menjadi landasan dan pedoman dalam melakukan perbuatan.

Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki seperangkat aturan dalam kehidupan. Dalam pandangan Islam, menciptakan karakter remaja dimulai dari keluarga. Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama. Pembinaan kepribadian dan penguasaan dasar-dasar tsaqafah Islam dilakukan melalui pendidikan dan pengamalan hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, utamanya orang tua. Anas ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka.” (HR Ibnu Majah).

Dalam Islam, keluarga mempunyai kedudukan besar dalam kehidupan manusia. Keluarga adalah tempat bersemainya generasi suatu bangsa yang kelak akan menerima estafet perjalanan sebuah bangsa. Tidak heran jika ada yang menyatakan bahwa kehancuran keluarga akan berpengaruh pada kehancuran masyarakat.

Rapuhnya tatanan masyarakat dipengaruhi oleh rapuhnya institusi-institusi keluarga yang ada di dalamnya. Oleh karenanya, tidak dapat dimungkiri bahwa keluarga berkontribusi terhadap perbaikan umat, bangsa, dan negara.

Islam menetapkan satu-satunya jalan mewujudkan keluarga melalui pernikahan. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya An-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam (Sistem Pergaulan dalam Islam) menjelaskan bahwa pernikahan adalah pengaturan hubungan antara unsur kelelakian dan keperempuanan yang didasarkan pada syariat Islam. Pernikahan dipandang sebagai kebutuhan alami manusia yang terkait erat dengan naluri melestarikan keturunan (gharizatun nau’) dan merupakan fondasi penting dalam sistem sosial Islam.

bangunan keluarga yang kokoh butuh dukungan sistem yang tangguh, salah satunya mulai dari pendidikan. Memang betul pendidikan dini dimulai dari keluarga. Keluarga berperan besar dalam menyiapkan pendidikan anak sesuai fase usia mereka. Keluarga akan memaksimalkan pola pengasuhan sesuai jenis kelamin anak. Keluarga akan mendidik seorang anak laki-laki untuk menjadi pemimpin (qawwam) dan anak perempuan sebagai seorang calon ibu. Pola ini akan membentuk pemahaman mengenai konsekuensi hukum pada setiap fase usia manusia, mulai dari usia dini, mumayiz, prabalig, balig, hingga menikah.

Akan tetapi, pendidikan di keluarga tersebut harus didukung oleh kurikulum pendidikan yang negara terapkan secara formal. Selain membentuk kepribadian yang mampu mengharmonisasikan pola pikir dan pola sikap, kurikulum di pendidikan formal juga bermuatan skill bagi penguatan karakter pemimpin pada laki-laki dan karakter keibuan pada perempuan.

Pada masa kekhalifahan Islam, sekolah-sekolah menerapkan hal ini untuk mendukung kesiapan para pemuda memasuki jenjang usia pernikahan. Negara pun menjaga atmosfer pendidikan yang shahih tidak dirusak oleh informasi yang ada di media cetak maupun media sosial, sebagaimana hari ini. Media sosial dan media cetak yang ada justru dibanjiri dengan gambar dan tayangan porno, maupun tontonan yang syarat dengan nilai-nilai liberal yang memicu pada pergaulan yang rusak.

Ketahanan keluarga juga didukung sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara. Sistem ekonominya menjamin setiap individu mendapatkan kesejahteraan. Negara berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki agar mereka mampu menafkahi keluarganya, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan—jika dibutuhkan—negara akan memberikan bantuan modal. Dengan demikian, para ibu bisa fokus mengurus rumah tangga dan mendidik putra putrinya tanpa “dipaksa” bekerja. Bekerja bagi mereka adalah pilihan bukan keterpaksaan.

Penerapan sistem yang mulia yang datang dari Zat Yang Maha Mulia, Allah Swt., yakni sistem Islam bisa menjamin Ketahanan keluarga serta generasi tangguh dan berdaya dan menjamin lahirnya generasi mulia.()

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *