Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
banner 250x250

Game Online Menjadi Inspirasi Kekerasan & Pembunuhan

Oleh: Annisa Polinggapi, S.S

(Aktivis Muslimah)

Website Murah dan Domain

 

Pada era digitalisasi saat ini, penggunaan internet dan aktivitas di media sosial adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan justru harus dihadapi. Namun media sosial bagaikan pisau bermata dua, yakni bisa memberi manfaat atau membawa bahaya bagi penggunanya.

Diketahui Indonesia menjadi negara paling kecanduan internet, terutama media sosial. Kecanduan tersebut dinilai sudah mengancam kesehatan mental. Hal ini justru akan lebih serius apabila media sosial disalahgunakan oleh indivu, kelompok atau pihak yang tidak bertanggung jawab karena korbannya marak terjadi pada anak-anak masih dibawah umur hingga remaja yang aktif di sosmed.

Kini berbagai kasus kekerasan mulai bermunculan dipengaruhi dari sosial media salah satunya akibat terinspirasi game online seperti (bullying, bunuh diri, teror bom di sekolah, pembunuhan dll).

Dilansir dari kompas. com, seorang anak berinisal AL(12) tega menikam ibu kandungnya sendiri berinisial F (42) di kota Medan, Sumatera Utara. Hal itu diduga karena sakit hati dan marah saat game online nya dihapus. Selain itu, AL ini kerap kali memainkan game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau hingga ia terobsesi hingga mempengaruhi cara AL melakukan tindak pembunuhan tersebut.

Kasus lain datang dari pasangan muda. Suami berinisial RA (20) jadi tersangka lakukan KDRT usai menganiaya istrinya hingga menjalani operasi mata di Depok, Jawa Barat. Kejadian bermula saat pelaku marah tidak dipinjamkan ponsel milik korban untuk bermain game online hingga terjadi cekcok.

Disisi lain, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya menyoroti fenomena maraknya game daring, khususnya Roblox, yang dinilai memuat konten berbahaya bagi anak-anak hingga mudah diakses siapa saja tanpa batasan umur sehingga bisa berbahaya jika tanpa pengawasan orang tua. Kalau dulu anak itu bertengkar, mukul karena emosi. Tapi sekarang cara melakukannya berbeda, karena dia mendapatkan contoh dari apa yang dia lihat. Di game itu kan ada instruksi

Riset perilaku digital dari Revealing Reality menunjukkan bahwa meski Roblox memiliki sistem keamanan, anak-anak tetap dapat mengakses konten “sangat sugestif” atau berpotensi seksual, serta berinteraksi dengan orang dewasa tanpa verifikasi usia yang memadai. Penelitian juga mengungkap risiko grooming (pendekatan predator) yang dapat terjadi melalui fitur chat dan interaksi sosial dalam platform.

Ancaman di Dunia Digital yang Perlu Diwaspadai Generasi Muda Penerus Bangsa

Indonesia termasuk negara yang banyak anak-anaknya mengalami OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) merupakan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi melalui internet (dalam jaringan).

Pelaku OCSEA biasanya orang dewasa atau remaja yang berniat buruk, bahkan bisa berpura-pura menjadi teman sebaya. Korbannya adalah anak dan remaja yang aktif menggunakan media sosial, game online, dan aplikasi pesan instan. OCSEA ini pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dan kepercayaan korban untuk mencapai tujuan mereka.

Terlebih di dunia platform digital saat ini tidak netral, banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game yang menarik hingga kerap membuat kecanduan bagi penggunanya. Yang lebih bahayanya lagi bahkan orang tua pun hampir tidak bisa mengontrol, anaknya main apa dan mendownload apa saja.

Hari ini ruang digital dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia. Bahkan dengan bukti maraknya kasus-kasus yang terjadi di negeri ini negara pun tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan.

Patutlah kita bertanya, sudah sejauh mana keseriusan negara dalam mencegah dan mengatasi game online yang berdampak buruk bagi generasi? Sangat wajar jika masyarakat menyangsikan keseriusan negara melindungi generasi dari hal ini.

Ironisnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pernah mengatakan bahwa game online dapat menyumbangkan devisa bagi negara jika dikembangkan dengan serius. Ia mencontohkan, Cina dan Korea Selatan sudah lebih dahulu dalam hal pengembangan gim online. Kapitalisasi industri gim di Cina telah mencapai USD15 juta.

Tidak hanya itu, yang lebih menggelikan lagi adalah kebijakan penguasa mengeluarkan Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya memperkuat ekosistem dan industri gim di dalam negeri.

Bagaimana mungkin sesuatu yang berdampak buruk justru difasilitasi dan dikembangkan menjadi industri, bahkan mendapat apresiasi sebagai cabang olahraga prestasi? Coba bayangkan jika industri gim diperluas dan diperbanyak, berapa banyak generasi terpapar dan kecanduan game online dengan dalih hal itu adalah cabang olahraga dan “pekerjaan” yang banyak menghasilkan uang?

Inilah dampak buruk penerapan sistem sekuler kapitalisme. Pencapaian dan kebahagiaan tertinggi adalah mendapatkan materi sebesar-besarnya. Urusan rusak tidaknya generasi akibat kebijakan salah seakan dikesampingkan

Islam Menjamin Keamanan Generasi

Islam tidak antiteknologi. Islam juga tidak melarang gim. Hukum asal game online sendiri adalah mubah. Akan tetapi, kemubahan itu bisa menjadi haram jika aktivitas game online sampai melenakan kewajiban seorang hamba kepada Allah Taala, mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, hingga kejahatan.

Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Maka, hegemoni ruang digital oleh Kapitalisme global saat ini harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Oleh karena itu, dalam memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi, Islam punya arahan agar teknologi tersebut bisa berdaya guna bagi masyarakat tanpa melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah Taala.

Di antaranya pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan Islam berfokus pada pembentukan pola sikap dan pola pikir generasi agar bersesuaian dengan Islam. Dengan akidah yang kuat, mereka mampu menilai aktivitas yang bermanfaat dan yang tidak. Sehingga terbentuklah ketakwaan masing-masing individu dengan nilai Islam.

Kedua, mengatur dan mengontrol industri gim. Negara akan melakukan proteksi penuh dalam mewujudkan generasi unggul dan bertakwa. Salah satunya ialah menyaring dan memblokir setiap konten-konten gim, tayangan, serta media yang mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, dan kejahatan.

Ketiga, penegakan hukum yang tegas. Sistem sanksi Islam akan memberikan hukuman kepada siapa pun yang menyalahi serta bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Perusahaan yang mengembangkan industri gim yang merusak akan diberi sanksi berupa takzir, yakni ketentuan sanksi berdasarkan wewenang khalifah. Alhasil, setiap tindak kejahatan atau kemaksiatan tidak akan berkembang luas atau bebas seperti sekarang ini.

Keempat, negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia. Bahkan, negara akan mengembangkan teknologi ini dengan memberdayakan SDM yang mumpuni.

Demikianlah, Islam memiliki cara pandang yang khas dalam membangun manusia. Maka, dengan 3 pilar (ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara) dalam sistem Islam-lah kerusakan generasi hari ini bisa ditangkal.  Dengan sistem Islam, generasi terlindungi dari kerusakan dan dampak buruk game online. Wallahu a’lam Bissawwab.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *