Oleh: dr. Mas’ud Ruga Idris
(Dokter & Pegiat Literasi)
Kawan..
Membaca tulisan Dr. Joni Apriyanto membuat saya tidak hanya melihat persoalan sebuah rumah tua yang dibongkar.
Saya justru melihat bagaimana sebuah bangsa sedang diuji dalam cara menghargai memorinya sendiri.
Tulisan ini bukan sekadar berbicara tentang bangunan cagar budaya,..
Tetapi tentang hubungan antara kepemimpinan, sejarah, dan identitas sebuah daerah.
Dalam psikologi sosial dikenal teori Collective Memory dari Maurice Halbwachs, yang menjelaskan bahwa ingatan masyarakat tidak hanya hidup di dalam buku sejarah, tetapi juga melekat pada ruang, bangunan, simbol, dan tempat-tempat yang diwariskan lintas generasi.
Karena itu,..
Ketika sebuah bangunan bersejarah hilang, maka yang sesungguhnya ikut terkikis bukan hanya batu bata dan kayunya,..
Melainkan sebagian memori kolektif masyarakat.
Analogi sederhananya seperti seseorang yang kehilangan album foto keluarganya.
Ia mungkin masih mengingat sebagian cerita, tetapi generasi setelahnya tidak lagi memiliki jejak yang bisa disentuh dan dipelajari.
Dalam perspektif kepemimpinan, saya melihat persoalan ini melalui teori _Transformational Leadership_ yang diperkenalkan James MacGregor Burns..
Bahwa Pemimpin transformasional bukan hanya membangun jalan, kantor, atau gedung baru, tetapi juga menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakatnya.
Sebab pembangunan yang baik tidak pernah mempertentangkan masa depan dengan masa lalu.
Justru keduanya harus berjalan berdampingan.
Dalam ilmu pemerintahan juga dikenal konsep Good Governance,
Di mana setiap kebijakan tidak hanya mempertimbangkan aspek legalitas, tetapi juga akuntabilitas, partisipasi masyarakat, transparansi, dan perlindungan terhadap aset publik, termasuk warisan budaya.
Padahal, Legal belum tentu selalu legitim..
Sebab sebuah keputusan bisa saja memenuhi prosedur administrasi, tetapi tetap meninggalkan luka sosial apabila mengabaikan nilai sejarah yang hidup di tengah masyarakat.
Saya juga teringat teori Stewardship dalam administrasi publik.
Teori ini memandang bahwa seorang pemimpin bukan pemilik kekuasaan, melainkan penjaga amanah.
Ia menerima warisan dari generasi sebelumnya untuk kemudian menyerahkannya kepada generasi berikutnya dalam keadaan yang lebih baik.
Seorang penjaga museum tidak berhak mengganti lukisan bersejarah hanya karena terlihat usang.
Justru tugasnya memastikan lukisan itu tetap dapat dinikmati oleh anak cucu.
Demikian pula seorang pemimpin daerah.
Ia bukan hanya membangun bangunan baru, tetapi juga menjaga bangunan yang membentuk identitas kota-nya.
Tulisan Dr. Joni Apriyanto mengingatkan kita bahwa pembangunan dan pelestarian sejarah seharusnya bukan dua kutub yang saling bertentangan.
Kota yang maju bukan kota yang menghapus jejak masa lalunya, tetapi kota yang mampu menjadikan sejarah sebagai fondasi untuk melangkah ke masa depan.
Karena sesungguhnya, sebuah bangsa akan kehilangan arah ketika mulai menganggap sejarah sebagai penghambat pembangunan, bukan sebagai kompas perjalanan.
Dan mungkin, pertanyaan terbesar bukan lagi apakah sebuah rumah tua layak dipertahankan.
Tetapi, Apakah kita ingin dikenang sebagai generasi yang membangun masa depan dengan menghapus jejak masa lalunya..?
Teto Boyito..
*) Penulis orang Gorontalo perantau, memgabdi di daerah terpencil Pulau Kalimantan. Terpanggil dan meyayangkan kejadian ini.
