Indeks

Salah Siapa? Bangunan Cagar Budaya Dibongkar Karrna Tak Terpelihara.

Tulisan ini Refleksi Perjuangan 23 Januari 2026

Foto Medgo.ID Bangunan Cagar Budaya Gorontalo

Pembongkaran Tumah Eks Jawatan Kepala Kantor Pos / Telegraf, yang menjadi saksi bisu Proklamasi Kemerdekaan Rakyat Gorontalo dan Pengibaran bendera Merah Putih, pada 23 Januari 1942. Tuai polemik, sebab bangunan tersebut tak terpelihara.

Setelah, Walikota Gorontalo Adhan Dambea membatalkan rumah ini  sebagai cagar budaya, berdasarkan kesepakatan damai antara penggugat Ledya Pranata Widjaya, dan Walikota Gorontalo selaku tergugat.

Sebagai pemegang hak guna bangunan (HGB) Ledya memgajukan gugatan ketugian ke Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun 2025, dan  setelah melakukan penkajian.

Ada sisi lain, bangunan tersebut nampak tak terpelihara, kelihatan saat Medgo.ID, mendokumentasikan pada 28 September 2025, bagian plafon tergelantung tusak sehingga kelihatan dari jalan, rusak dan kumuh. Wajar banyak pihak menyampaikan kritikan bahwa kenapa bangunan ini tak dipelihara/ rawat?. Nanti sudah dibongkar baru kemudian, muncul kepedulian.

Lantas, siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab, dalam melestarikan baggunan bersejarah ini?

Saat pengabilan dokumentasi pada 28 September 2025, hanya dilakukan melalui bagian luar pagar, yang terkunci, oleh pemegang HGB  lahan tersebut.

Ini menunjukan bahwa, sepenuhnya, pahan dan bangunan tersebut, dikuasai sepenuhnya oleh Pedya Pranata Widjaya.

Apakah Ledya pihak yang harus dialamatkan tanggung-jawab memelihara? Bisa jadi, namun itu bukan sebuah kewajiban yang harus ditaati, sebab tak  ia yangmemguasai / memegang hak atas tanah, dan memguasai bangunan cagar budaya ini.

Ada perbaikan sana – sini, apalagi kalau melihat dok Kajian Tim ahli cagar budaya (TACB) 2018, bagian dinding, tiang, lantai dan pintu serta lainya, ada pengecetan dari pemegang hak. Digaan, cat yang nampak berkilau dan warna masih cerah, menunjukan ada pemeliharaan dari Ledya Pranata Widjaya.

Hanya memang kelihatan dari luar, terutama bagian plafon, depan samping kiri dan kanan, sudah rusak.

Apakah Masyarakat juga bertanggung jawab? Padti dong, sebab bangunan bersejarah ini milik rakyat Gorontalo, bahkan kata Dr Joni Apriyanto dan webinar IAI (Ikatan Atkeolog Indonesia) bahwa bangunan ini warisan bersejarah untuk bangsa Infonesia.

Pertanyaan nya, apakah setiap warga tak hanya Gorontalo, pernah menunjukan kepedulianya, sebelum dan sesudah ada penetapan bangunan Cagar Budaya (SK Walikota 2020). Termaduk mereka yang mempertanyakan kepada orang yang menunjukan kepeduliannya hari ini pasca pembongkaran.

Adakah rupiah yang mengalir ke bangunan tersebut, agar tetap terpelihara. Tidak ada. Bisa jadi alasannya? Tak tahu sumbangnya ke kemana.

Apakah ada wadah yang tempat berhimpun, untuk memelihara heroisme 23 Januari 1942? Seperti bentuk Yayasan atau perhimpunan dan lainnya.

Hasil penelusuran Medgo.ID, ada Yayasan 23 Januari, namun tak jelas keberadaannya hingga kini. Tapi tetap ini harus direkonstruksi lagi, tak hanya bangunan, tapi semua hal yang dapat memelihara semangat patriotisme kita sebagai anak bangsa.

Sekiranya Yayasan itu berfungsi dengan baik, tak hanya advokasi, edukasi dan santunan untuk menjaga dan melestarikan Hari Pattiotisme akan tetap membumi, tak hanya di Suwawa, Bone Bolango, tapi Seantero wilayah Provinsi Gorontalo.

Dulu cerita Pak Guru Yusri, mantan Guru SMA 1 Kota Gorontalo, orangtuanya, telah memberikan kontribusi bagi pelestarian sejarah yang sangat berharga ini. Berbagai dokumen penting, yang menjafi bukti peristiwa besar ini, dikumpulkan dan disumbangkan untuk pemerintah.

Tak hanya itu, rentetan peristiwa, sebelum pecahnya dan menjafi klimaks perlawanan rakyat Gorontalo, disini ada Kalengkongan, Kusno dan Komite 12, yang menjafi lokomotif dan praktek nasionalisme lokal, yamg kini menjadi warisan budaya madional Bhineka Tunggal Ika (Berbeda tapi tetap  satu). Di Gorontalo tak hanya dibicarakan bamun sudah pernah dipraktekan dalam gerakan perjuangan kemerdekaan.

Wajar Pak Guru Yusri berharap 23 Januari harus diwujudkan sebagai hari libur nasional, atau setidaknya ada Perda yang menjafi dadar hari ini libur diseluruh Provinsi Gorontalo.

Supaya, aksi teatrikal mengenang patriotisme pendahulu kita, merasuki jiwa dan pikiran.

Kini, harapan itu akan terkubur, sebab bangunan hanya karrna aldan tak terpelihara. Padahal itu tanggung jawab kita semua. Bukan hanya pemegang hak, pemerintah aplagi hanya keluarga Pak Nani Wartabone, sebagai pemimpin tang ditunjuk oleh komite 12 saat itu.

Wajar Dinas Pendidikan  Kota, Provinsi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya, tak dapat menganggarakan melalui APBN dan APBD, bisa jadi masyarakat percaya bahwa ada peristiwa ini, tapi seiring waktu rasa memiliki memudar. Apa penyebabnya? Jangan tanya ke tumput yang bergoyang, tapi ingatlah kaelengkongan, Kusno, sebab bukan hanya Wartabone, Monoarfa, Tangahu Arbie dan lainya. Tapi Jiwa ptariotisme yang lahir dari kalangan nasionalis, religius dan minoritas menyatu untuk melawan penjajahan.

Lantas, haruskah kita diam seribu bahasa, padahal naluri pejuang yang diwarikan oleh pendahulu kita, harus dienyahkan dalam jiwa kita? Jujurlah …

Sudahlah, ini salah saya Ridwan Mooduto, karena dilahirkan di Manado, bukan disini Gorontalo.

Bersambung …

 

Exit mobile version