Indeks

Akun Aweka Holand Pejuang Cagar Budaya, Dilaporkan Walikota Adhan Dambea

Pejuang Cagar Budaya, Akun Aweka Holand Dilaporkan Walikota Gorontalo

Pasca diperiksa sebagai terlapor, mendadak akun Aweka Holand  dilaporkan oleh Walikota Gorontalo Adhan Dambe, pada Rabu (12/08/2026), di Polres Gorontalo Kota.

Adhan mendatangi Mapolres Gorontalo, didampingi sejumlah pihak, Kabag Hukum Rolan Pobi, SH.,  Oktarjun Ilahude, Rizal Datau, dan Pengacaranya.

Dalam pemberitaan itu,  Adhan merasa akun Aweka Huolang  tersebut, menggiring opini  menyesatkan , terkait Persoalan Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraf.

Sementara, dirinya sebagai terlapor oleh Kantor Balai Cagar Budaya 20 Juni 2026 dan laporan Syarif Hipy Keluarga Nani Wartabone, melalui kuasa hukimnya Ronal Taliki SH  melayangkan laporan pada 22 Juli 2026.

Menggiring opini menyesatkan? Opini terkait apa?, memang sejak awal perkara pembongkaran Cagar Budaya ini mencuat ke publik sejak 17 Juni Dibongkar, postingan Aweka Holand  sangat agresif dan tak pernah berhenti.

Apakah laporan ini untuk meredam intensitas pemberitaan  pembongkaran cagar budaya ini? Sejujurnya, kejadian  pelaporan ini  bukan kebetulan, tapi mendadak, apalagi setelah Adhan Dambea diperiksa Polda Gorontalo terkait dua laporan  di atas tadi.

Itulah Adhan Dambea dan semua masyarakat sama dimata hukum, bisa dilaporkan dan melaporkan, hanya saja, dasar tuduhan bahwa akun Aweka Holand, menggiring opini  dan data yang menyesatkan, itu persepsi sebagai terlapor yang bisa jadi tersudut atas informasi yang dimabil, tanpa ijin dari akun aweka,  yang sengaja dikaburkan karena merupakan bukti petunjuk. Ditambah lagi,  tanpa ijin  pelapor Adhan Dambea, mengambil sebagai bahan pembelaan media, yang dia sebarkan diberbagai platform media sosial. Tapi ternyata setelah diketahui kemudian tidak benar, baru langkahnya melaporkan.

Sebut  data register yang diposting dalam Aweka Holond pada ( 04/08/2026), tak lama berselang (10/08/2026)  muncul berita Adhan Dambea membeberkan data register yang amburadul secara masif dimedia dan berbagai platform medsos. Akhirnya, baru kemudian  (12/08/2026) Adhan melaporkan Akun Aweka Holand.

Kita tunggu apakah dengan laporan Adhan Dambea sebagai  walikota Gorontalo, mampu meredam, semangat perjuangan akun tersebut, mengembalikan harga diri dan identitas, daerah dan bangsa. []

Exit mobile version