Kamrussamad: Subsidi Energi Hingga Juni 2022 Baru terserap 74,5 Triliun

Jakarta, medgo.id – Adanya rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, seorang politisi dari Partai Gerindra.

Menurut Kamrussamad, kebijakan tersebut perlu dilihat secara mendalam dari aspek keuangan negara, karena alokasi APBN untuk subsidi energi yang meliputi subsidi BBM, listrik, dan elpiji 3 kilogram yang sebesar Rp. 502 triliun, hingga bulan Juni 2022 baru terserap sebesar Rp. 74, 5 triliun.

“Itu artinya, alokasi kita di APBN masih cukup memadai kalau kita lihat dari segi keuangan negara”, ujar Kamrussamad, Rabu (24/8/2022), di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta. Seperti dikutip dari dpr.go.id.

Kredit Mobil Gorontalo

Kamrussamad memaparkan ada tiga hal atau alasan yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM besudsidi.

“Alasan pertama adalah harga minyak dunia sudah turun. Dikutip dari situs oilprice.com, harga minyak mentah dunia saat ini berada di angka 94,68 dolar AS per barel. Angka tersebut secara tren terus menurun dibandingkan pada harga di saat 9 Juni 2022 yang mencapai 121,5 dolar AS per barel. Bahkan di Bulan Agustus 2022 ini, harga minyak dunia tidak pernah menyentuh lebih dari 95 dolar AS per barel”, tandas Kamrussamad.

Alasan kedua, lanjut Kamrussamad, yaitu penerimaan negara meningkat bahkan surplus di semester pertama. Dimana BPS menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh tinggi pada triwulan II 2022 di tengah risiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat. Perkembangan tersebut tercermin pada pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022 yang mencapai 5,44 persen (yoy), jauh di atas capaian triwulan sebelumnya 5,01 persen (yoy).

“Alasan yang ketiga adalah konsumsi atau daya beli masyarakat sudah mulai membaik. Kalau daya beli masyarakat ini sudah mulai membaik, kemudian pemerintah menaikkan harga BBM, maka daya beli masyarakat akan kembali drop”, kata Kamrussamad.

Kenaikan harga BBM, tandas Kamrussamad, bisa mempengaruhi inflasi yang cukup tinggi dan laju pertumbuhan kita bisa terjadi stagflasi, maka hal ini yang harus dihitung dengan cermat oleh pemerintah.

“Saya berharap para menteri, selain Menteri Keuangan, harus membaca kembali data realisasi APBN 2022 sebelum berkomentar mewacanakan rencana kenaikan BBM, khususnya alokasi subsidi energi. Menurut saya tidak cukup alasan pemerintah menaikkan harga BBM untuk saat ini”, pungkas Kamrussamad. (*17).