Ganjar Pranowo: Penghapusan Tenaga Honorer Harus Dikaji Ulang

Semarang, medgo.id – Pemerintah pusat agar mengkaji ulang tentang keputusannya untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Aturan penghapusan tenaga honorer dari KemenPAN-RB itu terkesan tergesa-gesa, karena fakta yang terjadi di lapangan, dalam hal ini di tingkat provinsi, menunjukkan bahwa tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan karena kurangnya pegawai.

Demikian yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, seusai menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023, Senin (12/9/2022), yang dipimpin oleh Tuti Nusandari Roosdiono tersebut, dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer.

Seperti diketahui, Komisi IX DPR RI merupakan salah satu dari 11 Komisi yang ada di DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa penghapusan tenaga honorer harus diikuti dengan pengembangan sumberdaya manusia yang ada. Dalam artian, beban kerja yang sudah ada akan bertambah. Selain itu, peralihan dengan memanfaatkan teknologi, juga tidak secepat membalikkan telapak tangan.

“Terkait dengan hal tersebut saya telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI yang baru, Azwar Anas”, ungkap Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan bahwa ada tiga hal yang telah disampaikan kepada MenPAN RB yaitu yang pertama menyelesaikan soal honorer, dalam konteks otonomi daerah dan kebutuhan. Yang Kedua, agar KemenPAN-RB mengubah metode perekrutan PPPK, dan idak lagi mengandalkan tes potensi akademik, tetapi memaksimalkan skill sesuai dengan formasi.

“Khusus untuk menyelesaikan masalah honorer ini, tolong yang punya pengalaman sudah puluhan tahun, belasan tahun, agar testingnya diubah yakni tidak lagi menggunakan model testing potensi akademis, tapi betul-betul skill. Kami yang provinsi sudah melakukan hal itu”, terang Ganjar.

Yang ketiga, imbuh Ganjar, Menpan RB harus berpihak pada ASN kompeten, dengan memberi reward dan kesempatan menduduki jabatan tertinggi.

“Saya sampaikan terkait dengan honorer ini rasanya kita butuh duduk bareng, dan saya juga sampaikan pada ASN-ASN yang bagus mesti tetap kita berikan reward, kita promosikan, dan kita kasih kesempatan agar mereka bisa sampai jabatan tertinggi. Tapi mereka yang korupsi, narkoba, asusila, dan seterusnya, dipecat saja, sehingga nanti ASN-nya bisa sangat kompetitif,” tegas Ganjar.

Ganjar membeberkan bahwa di Jawa Tengah, saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) per September 2022 sebanyak 46.885 orang. Rinciannya adalah PNS sebanyak 36.831 orang, CPNS 360 orang, PPPK Guru 9.284 orang, PPPK Kesehatan 357 orang, dan PPPK Penyuluh Pertanian 53 orang.

“Kalau itu memang harus dilaksanakan, maka kita menyiapkan SDM-nya agar dia multitalenta. Sehingga mereka bisa bekerja dengan kemampuan-kemampuan mereka. Tentu butuh skill tambahan, tapi itu kan butuh waktu ya. Makanya tidak bisa dalam waktu pendek”, pungkas Ganjar.

Sementara itu, pimpinan rombongan kunker Komisi IX DPR, Tuti Nusandari Roosdiono, menilai bahwa ada banyak keputusan terkait tenaga honorer di Jawa Tengah yang bisa ditiru. Dari pertemuan itu, baik DPR RI dan Pemprov Jateng bertukar pikiran mengenai persoalan tenaga honorer ini.

“Jadi kita akan terus sharing-lah, masukan apa yang terbaik. Gubernur Jawa Tengah juga memberikan saran yang bagus dan sudah dilakukan juga. Kami catat semua, jadi insyaallah kita tidak boleh patah semangat untuk bermanfaat”, pungkas Tuti. (*17).