Bupati Asahan Pengajian Akbar di Masjid Istiqamah Pulau Rakyat

ASAHAN, MEDGO.ID – Bupati Asahan H. Surya mengikuti pengajian akbar Kecamatan Pulau Raja di Masjid Istiqamah Desa Orika Kecamatan Pulau Raja, Rabu (11/11).

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Forkopimcam Pulau Rakyat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, dan jamaah pengajian akbar Kecamatan Pulau Rakyat.

Dikesempatan itu, Bupati H. Surya Bsc mengatakan pengajin akbar bukan sesuatu hal yang baru, tetapi merupakan aktivitas yang sudah sering dilakukan.

BACA JUGA :  Raker Evaluasi Komisi II, Aleg Alan Lahay Minta Lurah Perjelas Potensi Parkir Rumah Makan

“Pengajian akbar memiliki nilai yang sangat tinggi dan memiliki makna memperdalam ilmu dan evaluasi diri sekaligus pendekatan diri kepada Allah SWT,” katanya.

Kemudian kata Bupati, Semakin sering kita menghadiri pengajian, maka semakin sering kita diingatkan untuk tidak lupa kepada Allah SWT dan semakin banyak mengetahui apa yang selama ini tidak kita ketahui.

BACA JUGA :  Evaluasi PAD, Komisi II Dekot Gorontalo Gelar Rapat

“Disamping itu pengajian ini juga dapat meningkatkan silaturahmi diantara jamaah,” pungkas Surya.

Bupati berharap hendaknya kegiatan pengajian itu tidak hanya sekedar formalitas pada aktivitas pengajian akbarnya saja.

“Kita juga harus mengaplikasikan ajaran agama. Menjadi orang yang paham agama merupakan suatu keharusan bagi kita karena pemahaman agama akan sangat berpengaruh pada pengamalan ajaran agama kita.

“Mendalami ajaran agama adalah sebuah kewajiban yang tidak mengenal usia, waktu dan tempat selama kita masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Faperta UNG Raih Medali Perak Dalam Ajang Edutalk Fair

Terakhir Bupati mengatakan, saat ini orang-orang yang paham agama sudah mulai langka.

“Untuk itu marilah kita berusaha menjadi orang-orang yang berilmu, sehingga kita dapat menjadi penerang bagi yang lain, memberikan bimbingan bagi yang tersesat atau memberikan peringatan bagi yang lalai,” tutupnya. **