GORONTALO, MEDGO.ID— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo menyampaikan permohonan maaf atas polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan Samsat Kabupaten Gorontalo. Sebagai tindak lanjut, Bapenda memperkuat pengawasan, mendorong pembayaran nontunai, dan mengajukan pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian, dan PT Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Atas nama pemerintah provinsi saya meminta maaf atas apa yang terjadi baru baru ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di semua UPTD P3D/SAMSAT agar bebas dari pungli,” Kata Danial, Senin (19/10/2026).
Danial menjelaskan, pelayanan Samsat melibatkan tiga unsur dengan tugas dan kewenangan masing-masing, yakni Pemerintah Provinsi melalui Bapenda, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Ditlantas, serta PT Jasa Raharja. Oleh karena itu, pembenahan pelayanan memerlukan koordinasi dan pengawasan yang melibatkan seluruh unsur tersebut.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur Samsat, meningkatkan transparansi, pengawasan, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Ia menegaskan, setiap persoalan dalam pelayanan masyarakat harus ditindaklanjuti secara proporsional sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Samsat.
Terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran, Danial menyampaikan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pihak Ditlantas Polda telah menyampaikan langkah terhadap pihak-pihak yang disebut terkait persoalan tersebut.
“Dari Pihak Dirlantas Polda juga kami lihat ada komitmen perbaikan yang sangat baik. Tadi disampaikan di RDPU, oknum berinisial OI pegawai harian lepas (PHL) sudah diberhentikan dan oknum anggota Polri juga dimutasi ke Yanma untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Sambung Danial.
Di sisi lain, Bapenda mendorong optimalisasi pembayaran nontunai untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Transparansi persyaratan dan biaya resmi juga akan diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas saat mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Bapenda turut mendorong penguatan mekanisme pengaduan sehingga masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan keluhan maupun melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelayanan.
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Bapenda telah mengajukan permohonan pendampingan dan asistensi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada UPTD P3D Kabupaten Gorontalo.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat integritas aparatur, meningkatkan transparansi, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Bapenda berharap upaya evaluasi dan pembenahan ini dapat mendorong seluruh unit pelayanan Samsat di Provinsi Gorontalo memberikan layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. (Adv)
