Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Aksi Yaphara Pendukung Walikota Gorontalo, Dikantor Pelestarian Cagar Budaya Berakhir Ricuh

Aksi dan Dialog dengan Kantor Cagar Budaya Gorontalo Ricuh

Gorontalo, Medgo.ID — Perkara pembongkaran  cagar budaya yang  sudah naik ke status penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo, berujung aksi pendukung Walikota Gorontalo melakukan aksi demo dikantor pelestarian cagar budaya harus berakhir ricuh.

Awalnya, aksi tersebut berjalan damai dan kondusif,  koodinator aksi Yapahara  Irfan Gani dan Selertaris Rafik Datau, bersama orator Rizal Datau, Risman Taha, Charles Ishak, Hais Nusi, Oktarjun Ilahude dan para pendemo sekitar 200 orang, saat mendatangi Kantor Kementrian Kebudayaan di Gorontalo ini, berjalan damai.

Aksi dan Dialog Yaphara Cagar Budaya Gorontalo Ricuh

Para orator menyampaikan aspirasinya, dan yang menjadi point penting, bahwa penetapan Eks rumah jawatan Pos dan Telegraf, menggunakan data yang tak akurat, sebab menurut massa aksi, menuding pihak Kantor Cagar Budaya Gorontalo merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas keteledoran ini.

Risman Taha dan Nikson Ahmad membeberkan bahwa data yang digunakan tersebut tak menunjukan bahwa bangunan tersebut, tak masuk dalam lokasi proklamasi kemerdekaan Pahlawan Nani Wartabone dan Komite 12.

Lihat Juga  Keluarga Pahlawan Nani Wartabone Mengutuk Tindakan Intimidasi Kantor Pelestarian Kebudayaan dan TACB Gorontalo

Apalgi foto tang diberikan oleh Djen Badjeber, mengungkap fakta baru bahwa eks rumah jawatan tersebut tak masuk, adapun foto yang beredar ada upacara dan digunakan oleh TACB,  foto tersebut saat pasca peristiwa 23 Januari 1942

Falam dialog berlangsung alot dan tegang, pihak massa Yaphara tetap ngotot dan mengakui bahwa foto tersebut bukan bukti bahwa lokasi peristiwa 23 Januari.

Moch Andre selaku Kepala Kantor Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, menampik bahwa terkait dengan dokumen tersebut, akan dikonfirmasi lagi ke pihak TACB. Sebab terkait dengan hal-hal demikian, merupakan ranah mereka berdasarkan canag ilmu kesejarahan dan arkeologi yang menjadi tanggung-jawab akademik Tim Ahli Cagar Budaya, sebagai mana amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pihak Yaphara tetap pada pendirian, namun Kantor tetap dengan pendirian, sebagai perpanjangan tangan MenteriKebudayaan  Fadli Zon di Daerah.

Lihat Juga  Cegah Korupsi dari Kampus, UNG Bekali Mahasiswa Pascasarjana dengan Nilai Integritas

Situasi tak dapat dikendalikan lagi, Risman Taha bersama Charles Ishak dan lainya, terlihat tak dapat menahan emosi, dan diduga melakukan tidakan intimidasi terhadap kepala kntor tersebut.

Beruntung aparat kepolisian dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota, dapat mengendalikan situasi dan mengamankan Moch  Andre dari tekanan dari pendemo yang meminta untuk dialog. (rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *