Kota Gorontalo, Medgo.ID — Diadukanya Walikota Gorontalo, terkait terbongkarnya bangunan Cagar Budaya dan Rumah bersejarah dalam peristiwa 23 Januari 1942. Tak ada yang mau angkat bicara.
Lawyer Pemkot, tak ada yang mau berkomentar, dan menanggapi, terkait aduan Syarif Hippy. Belum bisa berkomentar, silahkan hubungi bagian hukum saja. “Belum bisa, hubungi saja Kabag Hukum,” jawab sumber yang merupakan orang dekat Walikota Gorontalo.
“Maaf belum ada kuasa,” tutur sumber saat dihubungi melalui sambungan telpon, pada Rabu(22/07/2026)
Kalau boleh minta nomor kontak Jubir Walikota, “Tunggu ya,” sambungnya lagi.
Walikota Gorontalo saat berupya untuk diminta tanggapan, tak berada dikantor Walikota
Sampi berita berita Syarif Hippy mengadukan Walikota Gorontalo Cs, dimuat tak nomor humas dan Kabag Hukum tak berada ditempat, sementara staff dibagian hulum tak mau berkonetar.”Silahkan hubungi Pak Kabag Hukum saja,” jawab singkat.(RM)













