Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Indomaret dan Alfamart di Kota Gorontalo diwajibkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menjual produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Hal itu ditegaskan Adhan saat diwawancarai sejumlah pewarta usai dirinya mengunjungi gebyar UMKM yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI) perwakilan Gorontalo, Sabtu (26/4/2025) di Gedung Bele li Mbui.
“Saya tadi sudah bicara dengan pihak Indomaret. Mereka sudah menerima menjual produk UMKM lokal, setelah ini saya akan undang dari pihak Alfamart,” kata Adhan.
Menurutnya, menjual produk UMKM lokal merupakan adalah sebuah keharusan, karena tertuang dalam aturan daerah.
“Secara aturan, mereka (Indomaret dan Alfamart) harus menaati aturan daerah, memberdayakan UMKM di tiap daerah di mana mereka berada. Mereka wajib menampung UMKM,” ungkap Adhan dan menambahkan, Indomaret dan Alfamart tak perlu ragu memperjual belikan produk-produk lokal.
Pasalnya, olahan makanan dan minuman pedagang lokal, kelayakannya banyak yang sudah melalui uji lembaga berkompeten. Bahkan, ada beberapa produk lokal yang sudah go nasional, bahkan internasional.
“Saya mengamati banyak sekali khasiatnya gebyar UMKM ini,” ungkap Adhan.
Selain meminta Indomaret dan Alfamart, dalam wawancara itu, Adhan menyampaikan harapannya kepada BI perwakilan Gorontalo menyelenggarakan gebyar UMKM tiap tiga bulan sekali dan lokasinya berpindah-pindah.
“Saya juga sudah bicara dengan pihak BI tadi, kalau perlu ini kegiatan tiga bulan sekali, pindah-pindah lah. Kalau di kota kita siap menerima, kita akan biayai yang penting bisa membantu UMKM,” pungkasnya.(*)