Boalemo, (MEDGO.ID) – Hari ini (Senin, 04/05) Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, sudah menanda-tangani Pergub Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan dalam tiga hari ke depan sejak 4-7 Mei akan dilakukan sosialisasi, sebelum PSBB bemar diterapkan, nanti pada 7 Mei 2020.
Menyikapi hal ini, DPRD Kabupaten Boalemo memghimbau kepada seluruh warga agar menaatinya, untuk kepentingan bersama, dalan pencegahan penukaran Covid-19, di Provinsi Gorontalo. “Prinsipnya DPRD sangat mendukung upaya pemerintah untuk menyelamatkan masyarakatnya dari bahaya Covid-19, ” kata Karyawan Eka PutraPutra Noho selaku Ketua DPRD kabupaten Boaleno, usai memgikuti launching PSBB, pada Senin (4/5).
Selai itu juga, Eka mengingatkan bahwa pelaksanaan pembatasan sosial ini, akan berlaku mulai minggu ini, sampai empat belas hari ke depan. “Saya mengajak semua elemen masyarakat yang ada di Boalemo untuk mendukung pemberlakuan PSBB dan PSBB ini akan berlaku mulai tanggal 4 Mei sampai tanggal 18 Mei 2020, ” jelasnya.
jika ini dilaksanakan dengan baik maka penyebaran virus corona dengan sendirinya bisa hancur yang terpenting kita semua mematuhi segala prosedur kesehatan”. Harap Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho.
Menurut Eka bilamana penerapan PSBB dapat berjalan lancar, karena didukung oleh semua elemen masyarakat, bukan tidak mungkin lebaran nanti umat Islam akan melaksanakan hari besar secara berjama’ah.
“Jika selama 14 hari ke depan kita tertib menjalankan PSBB maka kita bisa berkumpul bersama keluarga lewat perayaan hari raya Idul Fitri serta bisa kembali seperti semula,” ucap Eka optimis yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Boalemo.
Olehnya, harapan demi harapan dalam penerapan PSBB ini, semua kembali pada kepatuhan masyarakat dalam memgikuti dan mentaati, selama masa sosial distancing dan psysical diatancing melalui PSBB ini. “Jadi, saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar demi keselamatan kita semua sehingga dukungan semua elemen sangat menentukan suksesnya PSBB,” pungkas Eka.(rh).