Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Cekcok Berujung Penganiayaan, Warga Limba B Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Korban saat dirawat (foto Humas Polres Gorontalo Kota)

Kota Gorontalo, Medgo.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, personel Piket Pamapta 3 bersama Piket Pawas dan Piket Fungsi Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, Rabu (25/02/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban berinisial NM (36), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial SM (30), yang juga berdomisili di wilayah yang sama.

Peristiwa tersebut bermula saat korban mendengar terduga pelaku sedang berkomunikasi melalui telepon seluler dengan seseorang yang diduga kekasihnya. Dalam percakapan itu, diduga terjadi saling ejek yang memicu ketegangan.

Lihat Juga  Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) 2026, Gubernur mengIntruksikan, Tuntaskan Tali Asih

Korban kemudian menegur pelaku. Namun, situasi justru memanas dan berujung pada dugaan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kaki dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera mengamankan TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan intensif oleh unit terkait di Polresta Gorontalo Kota. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *