3 Pasang Terjaring dalam Operasi Rutin Polres Gorontalo Kota

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Guna menekan dan meminimalisir angka kriminalitas yang terjadi di Kota Gorontalo, Tim gabungan Polres Gorontalo Kota menggelar razia menyisir beberapa tempat penginapan, dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum oleh pasangan yang bukan suami istri.

Razia tersebut dimulai dari pukul 22.00 WITA s/d Pukul 02.30 WITA dini hari. Alhasil petugas menangkap 13 orang di tempat yang berbeda, dan 3 pasangan lainya yang bukan suami istri beserta 10 orang lainya yang tidak memiliki kartu identitas ikut terjaring razia oleh petugas kepolisian Polres Gorontalo Kota dan Satpol-PP.

Razia ini dipimpin langsung Oleh
Kaur Bin Ops Sat Bimas Polres Gorontalo Kota Ipda Safei Sangkilang.

Operasi Gabungan Polres Gorontalo Kota

Upaya ini dilakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Gorontalo, dan guna mengitensifkan Kantibmas Patroli rutin terus dilakukan sesuai deng perintah Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra, SIK., MT

“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Gorontalo Kota, kami rutin melakukan razia atau patroli dimalam hari sampai Pukul 03.30 WITA dini hari. Adapun hasil dari razia semalam, dari ke 13 orang yang kami giring 10 diantaranya tidak memiliki kartu identitas dan 3 lainya bukan pasangan suami istri. Dari hasil penggeledahan disetiap penginapan dan kos-kosan kami tidak menemukan sajam, narkoba dan lainya.

Meskipun begitu patroli rutin tetap kami lakukan terus guna terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Gorontalo, apalagi tidak lama lagi kita memasuki Natal dan Tahun baru 2020, untuk itu keamanan dan ketertiban mari kita jaga sama-sama.

Lanjutnya,”Kami berharap peran aktif masyarakat untuk membantu mencipatakan suasana aman, masyarakat tak perlu segan-segan untuk melapor ketika ada hal-hal yang menggangu ketertiban umum,dan pasti kami tindak tegas.” tutupnya

Dan dari hasil razia ke 13 orang tersebut masih dalam pemeriksaan petugas Kepolisian Polres Gorontalo Kota, selanjutnya diberikan pembinaan dan bagi pasangan yang bukan suami istri setelah dilakukan pembinaan akan dijemput oleh orang tua mereka masing-masing di Polres Gorontalo Kota. (MDG-07)