Indeks

Walikota Adhan Dambea Mundur dari Partai Gerindra?

Walikota Adhan Dambea Mundur dari Partai Gerindra?

Jakarta, Medgo.ID — Proses hukum cagar budaya eks rumah jawatan pos dan telegraf Kota Gorontalo, berujung  bakal mundurnya Walikota yang diusung Partai Gerakan Rakyat Infonesia (Gerindra), sebabnya, perseteruan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Walikota Adhan Dambea. Rupanya ada pernyataan mundur dari partai Gerindra, apakah ini luapan kekecewaan, sikap menteri dari partai yang sama dengan walikota, yang tak mampu jawaban, atas penyampaian penjelasan Walikota.

Sebelum perseteruan dibalik layar tersebut, pihak Ditreskrimsus Polda Gorontalo sudah menaikan status penyidikan perkara tindak pidana pembongkaran cagar budaya, per tanggal 28 Agustus 2026, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/158.a/VIII/RES.5./2026/ Ditreskri.

Tak lama berselang terinformasi Walikota terbang ke Jakarta, akan menemui Tim Hukum DPP Partai Gerindra. Namun sumber orang dalam Gerindra, bahwa keberangkatan ini, tak ada hubungan dengan  undangan partai Gerindra, melainkan

“Oh diundang ya?. Ya ndak ada apa-apa  sih kalau parpol undang kader nya. Mungkin pak AD disuruh kawal betul KNMP di kota Gorontalo kali. Sebab KNMP itu adalah program Presiden Prabowo dan berkaitan langsung dengan masyarakat nelayan–khususnya,” jawab Elnino, pada Rabu(02/09/2016) melalui pesan WA.

Apakah ada hubungan undangan partai dengan peroalan cagar budaya yang ditangani Polda Gorontalo? “ Nda tau ya, ada foto undangannya?,” tanya balik Elnino, politisi Gerindra Dapil Gorontalo.

Publik Gorontalo Heboh, sebab belum ada berita hasil pertemuan Walikota Gorontalo Adhan Dambea dengan Tim Hukum DPP Gerindra, Walikota yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN),  dan didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Buruh, serta PKN.  Menjadi pembicaraan serius Menteri Kebudayaan  Fdli Zon, dalam kesempatan Taklimat Kebudayaan, Jun’at (02/09/2026).

Dalam Taklimat Kebudayaan tersebut Menteri Kebudayaan Fadli Zon (FZ) tegaskan bahwa bangunan cagar budaya diseluruh Indonesia harus dilindungi dan dilestarikan oleh bangsa Indonesia, sebab banyak kasus pembongkaran yang terjadi,  Seperti di Sumatera Barat dan Gorontalo.

“Tadi juga ada walikota gorontalo, saya tekankan tidak bisa gitu ya, dan tapi dia tetap ngotot kelihatannya jadi kita akan berurusan dengan hukum.” Ucap Fadli Zon dalam video live streaming Kementrian Kebudayaan RI, pada Rabu(02/09/2026)

Bahkan FZ tegaskan tak akan mentoleransi siapapun yang merusak cagar budaya dan bangunan bersejarah. “Jadi kita tidak ada urusan ya, kalo dia sudah melakukan perusakan terhadap benda yang merupakan cagar budaya atau diduga cagar budaya, dan hal itu merugikan memori kolektif bangsa kita, Apalagi peristiwa bersejarah tentu kita akan cukup tegas melaksanakan apa yang jadi amanat undang-undang.” tegas FZ.

Nah dibalik pernyataan Fadli Zon rupanya ada peristiwa yang  belum diketahui publik, bahwa ada pernyataan secara terbuka kepada pendiri partai Gerindra, bahwa Walikota yang diusung partainya ini, akan mundur.

Adhan Dambea saat dikonfirmasi terkait pernyataan dirinya akan  mundur dihadapan FZ, ia akui dan tak membantahnya. “Iya,” jawab AD singkat.

Ada bersi lengkap terkait pernyataan dirinya tersebut, kata AD silahkan hubungi Kadis Pendidikan Kota Gorontalo. “Tanya pak Husin semua cerita,” sambungnya.

Husin Ali  sendiri saat dihubungi belum mau memberikan penjelasan,”Saya masih Rakor,” ujarnya.

Sementara Elnino saat diminta tanggapan belum meresponnya. (RM)

 

Exit mobile version