Indeks

“Saya akan bongkar, kita tak peduli siapapun”, Ucapan ini Muncul Seminggu Sebelum Terbongkarnya, Bangunan Cagar Budaya Gorontalo

Foto Medgo.ID Bangunan Cagar Budaya Gorontalo

Kota Gorontalo, Medgo.ID — Terbongkarnya bangunan cagar budaya eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraf, sudah ada rencana untuk membongkarnya.

Seperti biasa menikmati liburan, minggu pagi warga warung kopi, senda gurau dan celoteh, sembari tertawa, untuk merelaksasi kepenatan aktifitas kantor selama seminggu.

Warkop pasar sentral memang unik dan berbeda dibanding tempat nongkrong lain. Diaitu, semua bebas berbicara, mengungkapkan unek-unek, biar tak ketinggalan pembicaran orang pinggiran, untuk melepas kepenatan problematika kehidupan.

Saat itu, sekitar seminggu sebelum terjadinya pembongkaran pada 17-18 Juni 2026, bangunan eks rumah jawatan ini masih menjafi kebanggaan, rakyat gorontalo, sebab ditempat itu Pak Nani Wartabone dan Komite 12 beserta rakyat Gorontalo, menunjukan perlawanan dan memplokamirkan kemerdekaan Infonesia di Gorontalo, 23 Januari 1942, orang mengenalnya Hari Patriotik.

Kebetulan, saya (Ridwan Mooduto) salah seorang yang rutin, tanpa diabsen mengunjungi Warkop Sentral, Om Niko.

Tak ada hujan dan petir, pagi jelang siang, sekitar jam 10-11 siang, muncul pernyataan, tak ada yang bertanya dan menantang, bahwa pria disamping saya ini menyapaikan bahwa ia akan menghancurkan bangunan bersejarah itu. Tentu saya kaget dan heran, kenapa pembicaraan hari ini harus ditutup dengan penrnyataan keras seperti itu. Lantas apa urusan warga warung kopi harus dikemukakan hal itu.

”Saya akan bongkar, “ ucap pria  yang tak lain dikenal memiliki hubungan dengan pemilik HGB tanah yang berdiri bangunan bersejarah itu.

Tak berhenti disitu, semua tahu pemilik sejak 2005 tak berani membongkar, sampai saat membangun hotel Swiss Bell, namun butuh kepastian, apakah bangunan tersebut cagar budaya atau bukan. Kata lain ada kekhawatiran, akan dampak hukum saat membongkar bangunan itu. Namun pria yang diketahui mengurus tanah tersebut, termasuk pembebasan lahan sekitar lokasi pembangunan hotel tersebut.

”Saya tidak pusing siapapun,” tantangnya, demgan nada tinggi, sampai saya dan pengunjung lainnya kaget. Kok seberani ini ya, sampai bangunan bersejarah ini tak ada penghotmatan dan penghargaan.

Padahal status Hak guna bangunan (HGB) tanah milik Ledya Pranata Wdjaya tersebut akan berakhir pada 30-35 tahun lagi, setelah BPN menerbitkan sertifikat HGB tahun 2005.

Om Ram hanya mengangguk dan heran sembari tersenyum, memdengar kata-kata merendahkan orang lain.

”Oh gitu ya,” ucapnya.

Kini bangunan tersebut telah dibongkar, dan masih dilakukan penyelidikan, terkait laporan Kantor Balai Cagar Budaya Provinsi Gorontalo, pada 20 Juni 2026. Ditambah lagi laporan susulan oleh Keluarga Nani Wartabone dalam hal ini Dyatif Hippy yang pada 22 Juli 2026 didampingi Penasihat Hukum Tonal Taliki SH, mengadukan Ledya Pranata Widjaya dan Walikota Gorontalo, terkait terbongkarnya Rumah Eks Jawatan Pos dan Telegraf.

Kita tunggu, proses hukum, dan publik berharap aparat kepolisian Polda Gorontalo, menjalankan tuga secara profesional. Mengungkap siapa otak dan pelaku, sampai terbongkarnya bangunan berdejarah ini.

Semua orang sama dimata hukum, meski lagi-lagi, melihat pemilik lahan  salah satu pengusaha besar nasional yang dekat demgan pejabat dan petinggi di Repblik ini.  Tapi yakinlah, kebenaran akan menjati jalannya. (Tim)

 

Exit mobile version