Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Satpol PP Kota Gorontalo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu malam, (12 /04/2025), untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius. Razia ini menyasar lokasi yang dicurigai sebagai tempat pelanggaran ketertiban umum.
Petugas Satpol PP mengamankan belasan orang yang diduga kuat melakukan pelanggaran, termasuk empat pasang bukan suami istri yang diamankan di kamar kos-kosan dan enam orang yang menggelar pesta minuman keras di room karaoke. Selain itu, dua warung yang menjual minuman keras tanpa izin juga dikenai tindakan tegas.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gorontalo yang dipimpin oleh Adhan Dambea dan Indra Gobel untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius.
Kasatpol PP Kota Gorontalo, Moh. Mulky Datau, menekankan bahwa razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pantauan tim intelijen lapangan.
“Silakan rekan-rekan turun di lokasi yang sudah ditentukan dan sisir tempat-tempat yang sudah dipantau sejak kemarin. Tetap jaga kesehatan karena cuaca kurang bersahabat,” ujar Mulky saat memberikan arahan.
Dengan demikian, Satpol PP Kota Gorontalo terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan efek jera bagi pelanggar.(*)