Kota Gorontalo, Medgo.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran bantuan produksi usaha kepada 395 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo. Bantuan dengan total nilai Rp987 juta ini merupakan bagian dari program yang lebih besar dengan alokasi anggaran Rp2,9 miliar untuk menjangkau 1.193 penerima di seluruh daerah.
Berbeda dengan bantuan sosial yang bersifat konsumtif, bantuan ini dirancang secara produktif. Pemerintah memberikan bahan baku usaha sesuai dengan jenis usaha penerima, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung, mentega, hingga susu kaleng. Pola bantuan seperti ini dinilai lebih tepat sasaran karena langsung mendukung proses produksi dan membantu pelaku usaha mengurangi biaya operasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dan telah dibahas bersama pemerintah provinsi. Penegasan bahwa bantuan tidak boleh dikonsumsi, melainkan digunakan sebagai modal usaha, menunjukkan orientasi pemerintah pada pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat.
Aspek yang menarik dari program ini adalah adanya rencana monitoring terhadap perkembangan usaha penerima. Pemerintah bahkan membuka peluang penambahan modal bagi pelaku usaha yang mampu mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Pendekatan ini mencerminkan sistem pembinaan yang berorientasi pada hasil (outcome), sehingga bantuan pemerintah tidak berhenti pada penyaluran, tetapi juga diikuti dengan evaluasi dampaknya.
Meski demikian, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada proses pengawasan dan pendampingan. Pemerintah perlu memastikan bahwa bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, sekaligus memberikan pembinaan mengenai pengelolaan keuangan, pemasaran, dan pengembangan usaha agar UMKM dapat naik kelas dan menjadi lebih mandiri.
Secara keseluruhan, program bantuan produksi usaha ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Apabila dilaksanakan secara konsisten dan disertai pendampingan yang efektif, program ini berpotensi meningkatkan pendapatan pelaku usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(Adv)













