KOTA GORONTALO,MEDGO.ID — Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Gorontalo memasuki kondisi yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Hingga 8 September 2026, sedikitnya 89 desa di 33 kecamatan tercatat terdampak kekeringan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, BPBD, PMI, serta sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi penanganan darurat bencana di Zarona, Kota Gorontalo, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 373/31/IX/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan.
Sofian mengatakan, rakor digelar untuk menyatukan informasi sekaligus memastikan langkah penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Terlebih, berdasarkan laporan BPBD kabupaten/kota, wilayah yang mengalami dampak kekeringan terus bertambah.
“Pada Rakor ini kami mengumpulkan seluruh pihak terkait dengan penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla untuk mendapatkan informasi kondisi terkini di masing-masing kabupaten/kota. Dari informasi BPBD kabupaten/kota ada penambahan wilayah yang terdampak kekeringan, ini yang harus kita segera tangani bersama,” kata Sofian.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menyepakati pembentukan posko terpadu penanganan darurat kekeringan dan karhutla di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Posko tersebut akan menjadi pusat komando untuk mengintegrasikan koordinasi, pemantauan kondisi lapangan, sekaligus mempercepat pelaksanaan penanganan ketika terjadi dampak bencana.
“Posko ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai, PMI, BPBD, Dinas Sosial, dan seluruh instansi terkait. Penanganan bencana kekeringan dan karhutla ini harus kita tangani bersama,” imbuhnya.
Data BPBD Provinsi Gorontalo menunjukkan dampak kekeringan telah dirasakan oleh 10.745 kepala keluarga atau 31.052 jiwa. Di sisi lain, kejadian karhutla yang tercatat hingga periode tersebut mencapai 84 kasus.
Dengan kondisi tersebut, koordinasi antarlembaga dinilai menjadi kunci agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong seluruh unsur yang terlibat untuk bergerak dalam satu komando, terutama dalam menghadapi potensi meluasnya dampak kekeringan dan karhutla.
