Indeks
Berita  

Gusnar Ismail Dorong Bahasa Daerah Masuk Aktivitas Birokrasi hingga Sekolah

KOTA GORONTALO, MEDGO.ID – Pelestarian bahasa daerah di Gorontalo membutuhkan langkah nyata agar tidak tergerus perkembangan zaman. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga berbagai sektor untuk mengambil peran aktif dalam menjaga bahasa daerah agar tetap hidup dan dicintai generasi muda.

Komitmen tersebut mengemuka dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan itu berlangsung di Aula Dulohupa, Kantor Bahasa, Kamis (15/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gusnar menyoroti kondisi sejumlah bahasa daerah yang digunakan oleh berbagai suku di Gorontalo dan kini menghadapi ancaman kepunahan. Menurutnya, kesepakatan yang telah ditandatangani harus menjadi titik awal untuk menghadirkan upaya pelestarian yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pemerintahan.

“Kami sudah berdiskusi akan hal ini, melalui birokrasi juga bisa, mungkin satu hari mungkin Kamis kebetulan juga menggunakan karawo Gorontalo, dalam sambutannya tidak perlu menggunakan bahasa Indonesia, harus bahasa daerah” ujar Gusnar.

Ia menegaskan, keberhasilan kerja sama tersebut tidak cukup diukur dari penandatanganan dokumen semata. Pemerintah perlu menyusun langkah pelaksanaan yang jelas, disertai indikator untuk mengevaluasi perkembangan pelestarian bahasa daerah dari tahun ke tahun.

“Yang paling strategis dari Nota kesepahaman ini ialah melaksanakannya, kita harus melaksanakan dan menentukan tolak ukur apa yang harus kita lakukan, supaya dari tahun ke tahun ada kemajuan” lanjutnya.

Gusnar juga menyoroti anggapan sebagian masyarakat, terutama kalangan anak muda, yang memandang penggunaan bahasa daerah sebagai sesuatu yang kuno atau ketinggalan zaman. Padahal, bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas suku bangsa sekaligus kekayaan budaya yang memperkaya bahasa nasional.

Karena itu, ia menilai revitalisasi bahasa daerah perlu menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada mempertahankan bahasa, tetapi juga menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa ibu mereka.

“Tugas kita adalah memastikan bahasa daerah ini tidak punah dan tetap dicintai oleh generasi muda, salah satunya melalui program revitalisasi bahasa daerah” ucap Gusnar.

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Gusnar mengajak seluruh kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah agar menerjemahkan nota kesepahaman menjadi program kerja konkret sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Ia juga mendorong keterlibatan sektor swasta dan lembaga pendidikan dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik dan pelestarian kearifan lokal. Dengan demikian, penguatan bahasa nasional tetap berjalan seiring dengan upaya mempertahankan bahasa daerah.

Salah satu langkah yang diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan ialah memasukkan muatan lokal bahasa daerah ke dalam pembelajaran di sekolah. Melalui pendidikan, anak-anak diharapkan tidak hanya mengenal bahasa ibu, tetapi juga memahami nilai budaya dan identitas yang terkandung di dalamnya.

“Harapan saya kita bisa mengintegrasikan muatan lokal bahasa daerah di sekolah-sekolah agar anak-anak kita tetap paham dan bangga dengan bahasa ibunya” tutur Gusnar.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap perlindungan bahasa daerah dapat berjalan lebih terarah dan terukur. Dukungan pemerintah, dunia pendidikan, serta masyarakat menjadi faktor penting agar bahasa daerah tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (Adv)

Exit mobile version