Indeks

Gubernur Gusnar Ismail Ajak Masyarakat Rangkul Mantan Warga Binaan: Hilangkan Stigma, Buka Ruang Kesetaraan

Kota Gorontalo, Medgo.ID — Pemberian remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI kerap dipandang sekadar prosedur administratif tahunan. Namun, pada peringatan HUT ke-81 RI di Provinsi Gorontalo, momen ini diangkat sebagai langkah penting dalam mendorong pilar kemanusiaan dan keberlanjutan proses reintegrasi sosial.

Penyerahan remisi secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Lapas Kelas IIA Gorontalo pada Senin (17/8/2026) menekankan bahwa sistem pemasyarakatan bukan lagi sarana penghukuman, melainkan ruang pembinaan yang mempersiapkan warga binaan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Hal yang menjadi sorotan progresif adalah seruan Gubernur kepada masyarakat luas untuk menghapus stigma negatif terhadap para mantan warga binaan. Menurutnya, keberhasilan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan akan sia-sia jika lingkungan sosial setelah bebas justru menutup diri dan bersikap diskriminatif.

Dengan diterimanya remisi oleh 666 warga binaan dari total 1.222 narapidana di Gorontalo, pemerintah daerah menegaskan pentingnya ekosistem masyarakat yang inklusif dan responsif—di mana setiap individu yang telah menyelesaikan masa pembinaannya diberi kesempatan kedua untuk berbaur dan hidup bermasyarakat secara bermartabat.

Sebanyak 666 warga dan anak binaan pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gusnar Ismail di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut terdiri atas Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II). Dari 666 penerima, sebanyak 351 orang berasal dari Lapas Kelas IIA Gorontalo yang menerima RU I, sementara sembilan orang menerima RU II.

Untuk RU I di Lapas Kelas IIA Gorontalo, sebanyak 43 orang mendapat remisi satu bulan, 65 orang dua bulan, 120 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 51 orang lima bulan, dan delapan orang enam bulan. Secara keseluruhan, warga binaan dan anak binaan di Provinsi Gorontalo saat ini tercatat sebanyak 1.222 orang.

Gubernur Gusnar Ismail mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus menjadi motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan kembali berinteraksi secara positif dengan masyarakat. Ia menilai pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan telah membantu mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke kehidupan sosial.

“Kita kita ini juga harus bisa menciptakan suasana yang responsif, tidak memandang berbeda ter
rhadap warga binaan yang sudah selesai mengikuti proses pembinaan. Kita harus bisa menciptakan itu sehingga Stigma negatif Itu bisa kita hilangkan,” kata Gusnar.

“Itulah sebabnya pak menteri mengharapkan agar semuanya warga binaan ini bisa kembali berbaur dengan masyarakat,” lanjutnya.(ADV)

 

Exit mobile version