Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Pengusaha Kuliner Gorontalo, H. Ekwan Ahmad mengatakan, terkait dengan keputusan pemerintah dalam rangka mencegah merebaknya Virus Corona (COVID-19), sudah sangatlah tepat.
Sebagai pelaku usaha, dirinya menegaskan tentunya pemerintah mengeluarkan kebijakan telah melalui berbagai pertimbangan.
Pemberlakukan beroperasinya usaha Rumah Makan, Restoran, Tempat Hiburan dan tempat-tempat kerumunan massa lainnya pada jam-kam tertentu, diakuinya, memang bisa berdampak buruk terhadap pendapatannya.
Lihat juga : | |||||
Data Terbaru Covid-19 Kota Gorontalo, Per 29 Maret 2020 | |||||
Dokter Spesialis Paru : Ibu Hamil itu Rentan Tertular Virus corona |
“Namun demikian, kita lebih berpikir untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Meskipun pendapatan menurun, tapi ini demi keselamatan semua orang,” ungkap pemilik Rumah Makan Nasi Goreng Pak Eko ini.
Ekwan Ahmad yang juga Anggota DPRD Kota Gorontalo itu mengapresiasi langkah dan kebijakan pemerintah untuk membatasi waktu beroperasinya usaha rumah makan, khususnya di Kota Gorontalo.
“Kami juga sudah memiliki strategi khusus, paling tidak untuk mendongkrak pendapatan usaha ini. Kami bisa juga melayani dengan sistim online. Kemudian, kalaupun ada yang memaksa untuk makan di tempat, kami tetap melayaninya tetapi, habis makan, langsung pulang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19, dipimpin Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, SE., M.Ec. Dev, bersama unsur Forkopimda Kota Gorontalo, berkunjung untuk memantau aktifitas Rumah Makan Nasi Goreng Pak Eko, di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Limba B. Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. ## (Hans)
Terkait : | |||||
Wakil walikota Gorontalo Ryan F Kono Turun Langsung Lakukan Disinfektan Covid – 19 | |||||
Data Covid – 19 Kabupaten Boalemo |