Kota Gorontalo, Medgo.ID — Sebelumnya, puing bongkaran bangunan eks rumah jawatan pos dan telegraf, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2020, dinyatakan hilang oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Sabtu (05/09/2026) akhirnya Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan keberadaan lokasi tempat penyimpanan puing / sisa bongkaran bangunan tersebut, dikelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Penyidik langsung melakukan upaya hukum, untuk mengamankan barang bukti, dalam perkara pembongkaran yang tengah ditangani Polda Gorontalo, dengan memasang garis polisi (police line).
Klik disini videonya : Ditreskrimsus Polda Gorontalo Temukan Barabg Bukti (BB) Bongkaran Eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraf
@medgoid_offichial Sebelumnya, dikabarkan bahwa sisa bongkaran eks rumah jawatan pos dan telegraf hilang. Padahal Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sementara dilakuakn Penyelidikan terkait laporan Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo. Sabtu (05/09/2026) Polda menemukannya, yang ditumpuk dikelurahan Libuo, dan langsung di Police line (garis polisi) agar barang bukti tersebut aman untuk kepentingan penyidikan.
