Boalemo, (MEDGO.ID) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo, Hasan Makuta saat di temui wartawan di Kantornya menyampaikan, sejak diberlakukannya sistem bekerja dari rumah dan begitu juga bagi siswa untuk belajar di rumah akibat Covid-19 lewat surat edaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten dan Kota, maka yang di lakukan oleh guru mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) memberlakukan sistem belajar secara online bagi siswa yang memiliki android atau smartphone.
Sedangkan bagi siswa yang tidak memiliki android atau smartphone sistem yang di berlakukan belajr luar jaring (Luring) dengan pola menerapkan sistem belajar dalam seminggu tiga kali misalnya hari Senin di kasih tugas maka besoknya di jemput dan begitu seterusnya, supaya siswa tersebut tidak ketinggalan pembelajaran.
Sementara bagi siswa kelas 6 (SD) untuk menuju kelulusan nilai yang di ambil hasil dari smester I hingga smester VI di evaluasi dan hasilnya akan di tuangkan dalam ijazah sedangkan bagi siswa kelas 9 (SMP) nilai kelulusan juga akan di ambil dari hasil nilai semester I hingga smester III yang yang akan di tuangkan dalam ijazah nanti.
“Saya berharap kepada seluruh kepala sekolah dan guru se-Kabupaten Boalemo agar mematuhi perintah Bupati Darwis Moridu yang tidak membolehkan keluar dan masuk Boalemo sebelum Covid-19 berkahir, dan tetap fokus memasifkan sistem belajar secara online bagi siswa dan begitu juga belajar lewat luar jaringan agar terus di aktifkan supaya siswa tidak ketinggalan mata pelajaran”. harap Kadispora Hasan Makuta.
Dan jika terdapat ada kepala sekolah dan guru tidak mengindahkan perintah Bupati Darwis Moridu agar tidak keluar dari Boalemo, maka saya dengan tegas akan memberikan sanksi yang berat bagi siapa saja yang tidak mematuhi himbauan tersebut jadi, tetap fokus memberikan pelajaran serta menjaga kesehatan demi mencegah Covid-19 di Boalemo. (rh)