Aparat Tutup Mata adanya Aktifitas Tambang Ilegal Batu Hitam Galena Bone Bolango

Gorontalo, MEDGO.ID – Aktivitas pertambangan ilegal Suwawa,  Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, saat ini tidak hanya mencari  emas, melainkan adanya batu Galena/batu hitam,  dengan harga menarik pasar luar daerah, yang kini menuai sorotan dari berbagai pihak.

Akibatnya,  aktifitas ilegal itu yang sudah berlangsung sekira 2 tahun. Mengakibatkan rusaknya lingkungan, dan hilangnya pendapatan daerah. Dengan kerugian mencapai ratusan milyar pertahun. Ini disampaikan oleh  aktivis lingkungan, Noval Lamusu, Minggu (25/7/2021).

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

“Aktivitas pertambangan ilegal batu hitam ini jelas merusak lingkungan, dan sudah berjalan sekian lama tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” kata Noval Lamusu, melalui rilis yang dikirim ke redaksi medgo.id, Minggu sore.

Novel Lamusu Aktifis Lingkungan Bone Bolango Menyoroti Penambang Ilegal Batu Hitam Galena
Novel Lamusu Aktifis Lingkungan Bone Bolango Menyoroti Penambang Ilegal Batu Hitam Galena, yang tak hanya merusak lingkungan juga merugikan daerah

Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Menindak Penambang Ilegal Batu Galena

Pemerintah Kabupaten  Bone Bolango,  dan aparat penegak hukum,  kata Noval harus menindak tegas terkait aktivitas pertambangan ilegal batu hitam tersebut. Karena aktifitas penambang liar tersebut, menjadi salah satu penyebab  kerusakam alam, ang berakibat  seperti banjir bandang, setiap musin penghujan. Yang terbaru  pada pertengahan tahun 2020.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Pemda dan aparat kepolisian tak boleh membiarkan, kegiatan tersebut,  dalam menjaga sumber daya alam,  di Bone Bolango.  Jangan sampai,  hanya beberapa oknum yang menikmati hasilnya. Sementara seluruh masyarakat Bone Bolango yang merasakan dampak dari aktivitas tambang tersebut,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, “Batu hitam (galena) itu jumlahnya sangat melimpah dan bentuknya jelas terlihat, berbeda dengan emas yang bentuknya kecil. Apabila barang tersebut keluar wilayah seharusnya ada perijinan lengkap sedangkan wilayah tambang suwawa masih illegal.”

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Selain itu, Noval juga meminta kepada pihak keamanan, jangan memberikan kesan seolah membiarkan tanpa  menindak,  ulah  oknum-oknum penambang batu hitam galena ilegal itu.  Serta semua yang terlibat sampai proses distribusi barang keluar wilayah Gorontalo.

Menurutnya lagi, tambang ilegal galena  merupakan sumber kekayaan daerah.  Disuplai untuk dijual   ke luar daerah secara ilegal.  Tentu tak mengantongi izin resmi  Pemerintah Daerah Bone Bolango.   Aparat keamanan di duga sengaja membiarkan kekayaan alam tersebut diperjualbelikan, tanpa memberikan kontribusi bagi daerah, pungkas Noval. (rls)