Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Aksi pencurian yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe Kota Gorontalo akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SSA (24), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.
Kasus ini bermula dari laporan seorang anggota Polri, Moh. Rivaldy, yang menjadi korban pencurian saat sedang beristirahat di dalam masjid area rumah sakit. Saat terbangun, korban mendapati tas miliknya telah hilang. Di dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang berharga, seperti iPhone 11, ponsel Vivo 2007, uang tunai, kunci motor, serta dua headset.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Otanaha langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, SSA berhasil diamankan di salah satu kios di area sekitar masjid, yang diduga sebagai tempat pelaku menjalankan aksinya. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan disaksikan aparat kelurahan setempat.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu menjadi prioritas penanganan.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti dengan serius. Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi,” ungkap Kombes Ade Permana.
Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain ataupun keberadaan barang bukti yang belum ditemukan. (*)



















