Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pernyataan ini disampaikan setelah kedatangan Aspidsus Kejati Gorontalo, Nur Surya, yang memimpin langsung penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (Perjadis) Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019–2024, Selasa (24/06).
Adhan menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menjadikan pemerintahannya bersih dari praktik korupsi.
“Pemerintah Kota Gorontalo bebas dari korupsi, itu tekad saya. Saya ingin meninggalkan Kota Gorontalo kelak, bersih dari korupsi,” tegas Adhan kepada wartawan.
Ia juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan membuka ruang edukasi antikorupsi kepada seluruh jajaran pemerintahan di lingkup Kota Gorontalo.
“Kalau saya tahu mereka (Pidsus Kejati) akan datang, saya kumpulkan OPD, camat dan lurah. Biar mendapat nasehat dari kejaksaan. Karena pencegahan korupsi ini penting,” sambungnya.
Adhan Dambea selama ini dikenal memiliki rekam jejak bersih dalam pemerintahan. Pada masa jabatan sebelumnya, ia mendapat pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu kepala daerah yang bersih dari korupsi. Ia pernah disandingkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam penghargaan kepala daerah antikorupsi. (*)













