Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melakukan langkah tegas dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Pada Selasa (24/06), penyidik geledah Kantor Wali Kota Gorontalo dan membawa sejumlah dokumen serta perangkat elektronik.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dokumen dan alat bukti yang relevan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik ada beberapa dokumen SPJ, SPPD ataupun bukti-bukti dokumen pendukung lain yang cukup mendukung dalam perkara ini,” jelas Nur Surya kepada awak media.
Penyidik berhasil mengamankan enam karung berisi dokumen dan tiga unit komputer dari lokasi penggeledahan. Semua barang bukti tersebut kini diamankan untuk dipelajari lebih lanjut.
“Maka kami tadi sita, kami bawa, untuk kami pelajari di kantor, karena tadi cukup banyak. Ada 6 karung berkas dokumen dan 3 untuk komputer,” ujarnya.
Dokumen dan data digital tersebut akan menjadi bahan utama dalam proses analisis oleh penyidik, guna menemukan potensi unsur pidana atau pelanggaran administratif yang berkaitan dengan kasus yang sedang dibidik.
“Nah nanti kita pelajari apakah di dalam dokumen ataupun komputer dan CPU apakah ada alat bukti yang kami inginkan terkait dengan masalah yang akan kami ungkap ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kejati juga membuka kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak tertentu yang berkaitan langsung dengan dokumen yang telah disita.
“Dan setelah dipelajari dokumen yang kami sita ini, kemungkinan besar kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk bisa menjelaskan dokumen tersebut,” imbuh Nur Surya.
Ia menekankan bahwa seluruh tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan dalam membongkar kasus secara menyeluruh.
“Yang kami penyidik mengungkap, mencari tahu alat bukti-alat bukti apa diperoleh untuk mengungkap jelas kasus ini,” tegasnya. (IH)
@medgotiktokvideo Kejaksaan Geledah Kantor Walikota Gorontalo, Belum Diketahui Apa Alasan Pihak kehaksaan melakukan ini. Sampai berita ini dimuat #berita #penggeledahan #gorontalo #kasus #korupsi #medgo