Maluku, MEDGO.ID – Gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda ( OKP) di kabupaten Seram Bagian Timur seruduk Mapolres, kehadiran mereka karena merasa ada kejanggalan dengan kematian Anisa Rumonin, serta meminta agar kasus pembunuhan ini ditangani dengan berpihak pada keadilan.
Aksi demo berlangsung di depan Polres setempat, Rabu ( 16/2/2022). dengan Gabungan OKP tersebut terdiri atas, PMII, GMNI, Pemuda Muhammadiyah, PENA SBT, Fatayat NU SBT, LSM KOPI SBT, LIRA SBT itu dengan tuntunan yang sama yakni menuntut keadilan dalam penanganan kasus pembunuhan ini harus berpihak kepada Anisa Rumonin ( Almh)
Dalam tuntutannya, para OKP dengan tegas mendesak Kapolres Seram Bagian Timur agar segera mengevaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada Kapolsek dan anggota Polsek Kecamatan Pulau Gorom karena dinilai lalai dan lamban dalam menangani kasus PEMBUNUHAN saudari Anisa Rumonin (Almh).
Mereka juga mendesak penyidik Polres SBT untuk segera mendalami dan mengungkapkan fakta lain terkait kasus pembunuhan (Almh) Anisa Rumonin, sebab menurut mereka, ada motif lain yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan ( Andilau Tuhuteru) selain penganiayaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
” Meminta dengan tegas kepada Penyidik Polres SBT agar hati-hati dalam penetapan pasal terkait kasus pembunuhan saudari Almarhumah. Kami juga memínta kepada Polres Seram Bagian Timur agar menyampaikan hasil proses pemeriksaan kasus pembunuhan saudari Anisa Rumonin kepada publik secara berkala serta motif apa sehingga pelaku melakukan pembunuhan tersebut. ” pinta Koordinator aksi Rahman Rumuar.
Rumuar menambahkan, kami semua OKP SBT meminta Polres setempat dalam hal melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara) atau gelar perkara harus di laksanakan dengan terbuka di tempat kejadian yakni di Kecamatan Pulau Gorom, Desa Samboro Rumata (tepatnya ditanjung Keter) dimana tempat pelaku melakukan tindakan bejatnya itu.
Meminta kepada penyidik untuk menetapkan pasal yang terberat kepada pelaku pembunuhan yakni saudara Andilau Tuhuteru sesuai dengan tindakan bejatnya sehingga menghilangkan nyawa Anisa Rumonin ( Almh), ” kata Rumuar menambahkan.
Pada kesempatan itu pula, Rumuar berharap dalam poin tuntutannya itu agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengahapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
Dan kami yang tergabung dalam aktivis peduli keadilan kabupaten SBT itu menegaskan bahwa mereka bakal terus mengawal kasus tersebut di setiap tahapannya sampai tuntas. ‘’ pungkasnya.
Aksi demo itu berjalan kurang lebih 4 jam lamanya, dan akhirnya para OKP ditemui Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar,
Sukendar dihadapan para pendemo mengatakan, pihaknya tetap profesional dalam menangani kasus yang menjerat tersangka Andilau Tuhuteru itu. Ia juga meminta agar masyarakat tenang dan percaya bahwa pihaknya tetap menyelesaikan kasus tersebut dengan bersandar pada fakta – fakta.
Ia juga meminta agar masyarakat tetap menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman, dengan tidak terprovokasi dengan isu – isu liar yang tidak tertanggung jawab. Sebab saat ini pihaknya, mulai dari Polsek Pulau Gorom hingga Polres terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan dimaksud.’’ Jelasnya.
Ini merupakan satu dorongan semangat kerja buat saya melaksanakan amanah penegakan hukum secara profesional, saya akan laksanakan secara maksimal dan profesional dalam proses penyelidikan sampai dengan selesai, ” ujar orang nomor satu di Polres SBT itu. ( Wattimena)