Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Tim Alo Polresta Palu Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Sabu di Bandara Al-Jufri

Palu, MEDGO.ID – Seorang pemuda berinisial (MF) warga asal Banda Aceh diciduk Tim Alo Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa malam (05/08).

Pemuda itu diamankan sesaat setelah turun dari Pesawat Lion Air JT 0780. Dari koper hitam yang dibawanya, polisi menemukan enam paket besar sabu dengan berat total 3.020 kilogram bruto yang disamarkan di antara pakaian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh melalui koordinasi dengan Polda Riau. “Begitu informasi diterima, tim opsnal langsung disebar ke Bandara Mutiara Sis Al-Jufri untuk melakukan penyergapan. Saat koper pelaku diperiksa, ditemukan sabu dengan berat total 3,020 kilogram. Dua unit handphone juga diamankan sebagai alat komunikasi pelaku,” ujar Kombes Deny.

Lihat Juga  Jadi Pembicara di Jepang, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Sampaikan Konsep Pembangunan Zero Carbon Society

Hasil pemeriksaan sementara, MF mengaku hanya sekedar kurir. Terlebih, Ia menerima barang haram itu dari seseorang yang tak dikenalnya di Pekanbaru. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kini masih memburu jaringan besar di balik kasus tersebut.

Barang bukti terduga pengedar narkotika jinis sabu asal aceh

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Terakhir, Kombes Deny menegaskan pihaknya akan terus memperketat jalur masuk Narkoba di Sulawesi Tengah. “Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi butuh peran aktif seluruh elemen masyarakat. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *