GORONTALO, MEDGO.ID — Polda Gorontalo, melalui Satuan Dit Polair Gorontalo, menangkap nelayan yang merupakan pelaku bom ikan.
Hal ini dilakukan, pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 12.08 Wita tepatnya di Perairan Popayato pada koordinat 00°26′24.06″N 121°24′27.15″E, oleh Tim Gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Direktorat Polairud Polda Gorontalo telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan. Hal ini dijelaskan oleh Dir Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Saiful Alam SH.,SIK.,M.H kepada tim PID Bid Humas.
“ Tim Gabungan kami pada hari Senin siang (1/2/2021) berhasil amankan tiga orang pencari ikan yang menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan yakni menggunakan bom ikan di Perairan Popayato Pohuwato. Adapun yang diamankan antara lain UE (39),TN (28), dan RL (21) ketiganya berprofesi nelayan,”kata Saiful.
Kronologis penangkapan dijelaskan Saiful berangkat dari hasil Analisa dan Evaluasi Kamtibmas dimana masih didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan bom ikan yang digunakan oleh oknum nelayan dalam mencari ikan.
“Atas hasil anev inilah kemudian kami membuat Tim gabungan yakni Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo utk melaksanakan patroli di Perairan Popayato, sekitar pada pukul 12.08 wita tim gabungan ini mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar Perairan Popayato selanjutnya oleh Tim mendatangi perahu nelayan tersebutb dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan tidak ramah lingkungan (menggunakan bom ikan),” tambahnya.
Petugas kepolisian langsung melalukan tindakan tegas dengan mendatangi tempat para pelaku dan mengamankannya. “Saat akan disergab, Pelaku mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan, selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kec. Popayato dan langsung dibawah ke Mako Ditpolairud utk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK saat dkonfirmasi terkait penangkapan pelaku bom ikan tersebut membenarkan.
“Iya benar, hari Senin kemarin sesuai informasi dari Dir Polairud Polda Gorontalo telah mengamankan tiga orang pelaku nelayan diduga mencari ikan dengan menggunakan bom ikan, saat ini barang bukti beserta ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Dit Polairud guna menjalani proses lebih lanjut,”ujarnya.(*/MDG)