Tak Patuh Protokol Kesehatan, Polres Boalemo Hentikan Hiburan Hoya di Wonosari

BOALEMO, MEDGO.ID – Polres Boalemo menghentikan kegiatan Hiburan hoya -hoya di pasar malam dikarenakan Pengelola Hoya-hoya mengabaikan Protokol Kesehatan, Sabtu 19 September 2020.

Sebelum melaksanakan penghentian kegiatan pasar malam atau hoya-hoya, Polres Boalemo kamis 17 September 2020 telah memberikan teguran dan peringatan kepada Pengelola Hoya-hoya agar Mematuhi Protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan orang banyak supaya tidak terciptanya kluster baru penyebaran covid-19.

Namun teguran tersebut di abaikan dan para pengunjung masih banyak yang melanggar protokol kesehatan. Hal inilah membuat Polres Boalemo menghentikan kegiatan Pasar Malam atau Hoya- Hoya.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Dalam Kegiatan tersebut Polres Boalemo Menurunkan persoil gabungan TNI, POLRI dan Sat Pol PP kurang lebih 35 personil yang di pimpin langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.I.K.,M.H, di dampingi oleh Wakapolres Boalemo, Kabag Ops, dan beberapa perwira Polres Boalemo.

Pelaksanaan pemberhentian kegiatan hiburan hoya -hoya tersebut di lakukan oleh Polres Boalemo Berdasarkan Laporan Informasi yang di peroleh yang terindikasi banyak pengunjung yg datang tidak mematuhi Protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Penyelenggara Hoya-hoya atau Pasar malam juga tidak memfasilitasi Protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh kemudian diduga juga adanya Praktek perjudian.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

Para personil langsung menuju tempat hiburan tersebut yang berada di desa Bongo Dua Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo, melakukan pemberhentian dengan cara menghimbau melalui pengeras suara agar seluruh masyarakat pengunjung agar segera pulang kerumah masing masing dan para Karyawan kurang lebih 23 orang serta penanggung jawabnya di bawa ke mako Polres Boalemo untuk di Tindak Lanjuti sesuai dengan UU RI No 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan dan UU Perjudian.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.I.K., M.H, mengatakan Kegiatan Hiburan Hoya Hoya Tersebut di hentikan operasinya oleh Polres Boalemo di Karenakan Pengelola Hoya-hoya tersebut mengabaikan protokol kesehatan serta dalam hiburan tersebut terdapat praktek judi.

Kapolres juga menambahkan himbau kepada masyarakat kabupaten Boalemo di masa Pandemi Covid-19 ini agar tidak melakukan kegiatan yg dapat mengumpulkan Banyak Masa dan Selalu mematuhi Protokol kesehatan. Di karenakan situasi pandemi saat ini Sangat rentan masyarakat akan Terpapar Virus Covid-19. (Rls).