Bonebol, MEDGO.ID – Karman Ruchban, salah satu putra terbaik dari Bone Pesisir, kini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango setelah diambil sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bone Bolango sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji yang dihadiri langsung Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli itu, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Selasa (8/8/2023).
“Alhamdulillah hari ini salah satu putra terbaik dari Bone Pesisir diambil sumpah dan janjinya untuk menjadi penyambung dan pejuang aspirasi dari Bone Pesisir di DPRD Kabupaten Bone Bolango. Dengan berbagai usaha dan rintangan yang ada, beliau mampu berjuang untuk bisa duduk mmenjadi anggota DPRD Bone Bolango,”ujar Wabup Merlan dalam sambutannya.
Orang nomor dua di Kabupaten Bone Bolango itu, berharap Karman Ruchban bisa memberikan usaha yang maksimal dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat Bone Bolango, khususnya masyarakat Bone Pesisir.
“Menjadi anggota DPRD bukan sebagai status politik saja, tetapi ini adalah sebuah amanah yang sangat berat. Olehnya saya berharap pak Karman Ruchban dapat belajar dari para anggota DPRD yang sudah ada, terus membangun komunikasi yang baik dan terus belajar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,”harap Merlan.
Ia juga berharap pergantian anggota DPRD tidak mengganggu kontinuitas kebijakan yang telah berjalan sebelumnya.”Dengan pergantian anggota DPRD, diharapkan kebijakan yang sedang berjalan dapat terus dilanjutkan dengan baik,”tukas Wabup perempuan pertama di Bone Bolango itu.
Lebih lanjut, Wabup berharap kita semua dapat menjalin kemitraan yang baik dan harmonis dengan anggota DPRD yang baru. Hubungan yang baik sudah terbangun antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam pembangunan Bone Bolango.
“Mewakili aspirasi masyarakat adalah tugas utama dari seorang anggota DPRD. Olehnya saya mengharapkan anggota DPRD yang baru dapat mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat secara efektif. Dapat mendengarkan dan mengartikulasikan masukan serta harapan dari masyarakat,”tandas Merlan. (Adv/IH)