Indeks
Berita  

Polemik Batu Hitam, RS : Serahkan ke Pihak Berwenang, Jangan Nodai Perjuangan Rakyat!

Gorontalo, MEDGO.ID  – Polemik terkait batu hitam kembali mencuat dan ramai dibahas pasca adanya aduan yang dilayangkan Forum Pemuda Gorontalo ke Mabes Polri yang menyebut dugaan adanya praktik penyelundupan batu hitam hasil tambang dari Suwawa, Bone Bolango.
Aduan itu dilayangkan atas nama Jasmin Dalanggo, Koordinator Forum Pemuda Gorontalo usai adanya penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada awal Agustus lalu.
Menanggapi hal ini, Rahmat Syahputra selaku bagian dari rakyat penambang tegas meminta agar pihak Penegak hukum bisa melihat dari sisi positif dgn adanya Batu Hitam yang dapat Mensejahterakan Masyarakat suwawa bahkan dari luar masyarakat suwawa yg ikut berkerja di dalamnya, karena yg kami ketahui persis bahwa dgn hadirnya batu hitam ini banyak sekali masyarakat suwawa yg terbantukan, Dari pekerja Lubang, Buruh, ojek, rumah-rumah makan yang ada di Tambang Rakyat dan di pemukiman Masyarakat dan Masih banyak lagi. Apa lagi yang melaporkan terkait Tambang ini hanya orang di luar dari masyarakat suwawa dan Bone Bolango. ( Mereka itu bukan masyarakat Bone Bolango, apa lagi suwawa) Apa yg mereka tau tentang nasib kami di sini???
“Terkait dugaan penangkapan batu hitam ilegal itu, menurut hemat saya sepenuhnya biarkan itu jadi ranah aparat atau pihak yang berwenang,” ungkap Rahmat.
Namun, Rahmat meminta jangan seolah-olah kasus ini kemudian menyudutkan perjuangan rakyat penambang yang sampai detik ini masih kekeh berjuang untuk mendapatkan WPR.
“Kasus ini tidak perlu digiring kemana-mana apalagi sampai melemahkan perjuangan Rakyat Penambang yang masih menuntut terbitnya WPR,” tegas Rahmat.
Rahmat bahkan lantang berani menyebut bila kasus ini terus digiring seolah kesalahan ada pada rakyat penambang, maka ia tak ragu menilai ada pihak yang ingin menodai perjuangan FPR Bone Bolango.
“Dan hal itu yang akan kami lawan. Ingat hari ini melalui jalur litigasi perjuangan FPR Bone Bolango terus berlanjut di PTUN dan tentu saja ada pihak-pihak yang tidak senang dengan perjuangan ini sehingga membuat beragam narasi yang memanfaatkan situasi yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pembina FPR Bone Bolango, Supriadi Alaina juga berulang kali menegaskan bahwa perjuangan rakyat penambang untuk mendapatkan haknya tidak akan pernah berhenti.
“Terbitnya WPR pada wilayah yang telah puluhan tahun dikelola oleh rakyat adalah harga mati, jika ada pihak yang coba menghalang-halangi perjuangan ini maka akan jadi musuh bersama,” kata Supriadi Alaina.(*)

Exit mobile version