Gorontalo, MEDGO.ID – Kepolisian Daerah Gorontalo menanggapi serius insiden penyerangan yang terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, pada Sabtu malam, (05/07). Dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota kepolisian menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang kini sedang berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai citra dan kehormatan institusi Polri.
Melalui pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, ditegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” ungkap Desmont.
Pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel kini tengah dilakukan secara intensif. Polda Gorontalo juga terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan untuk memastikan kejadian ini ditangani secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah Gorontalo agar senantiasa menjaga disiplin dan tidak melanggar batas kewenangan yang telah diatur.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” imbuhnya. (*)