Bitung, (MEDGO.ID) — Jelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020, Kota Bitung, aparat kepolisian Polres Bitung dalam menjalankan tugasnya diharuskan bersikap netral dan tidak memihak kepada satu paslon saat Pilwako Kota Bitung, nantinya.
Hal ini yang disampaikan Kabag OPS Polres Bitung Kompol Moh Kamidin mewakili Kapolres AKBP F X. Winardi Prabowo SIK pada Media mengatakan bahwa aparat kepolisian tidak dibenarkan memberikan dukungan pada salah satu calon, selalu menjaga dan bersikap netral saat dalam melakukan tugas pada kegiatan-kegiatan terkait pilkada tersebut.
Sebagai anggota Polisi kita harus benar- benar menjaga netralisasi, tidak boleh pro atau memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon,”kata Kamidin pada Media, Selasa (28/01/2020).
Selanjutnya kata mantan Kapolsek Maesa ini anggota polisi selain foto bersama, like status juga mengambil foto salah satu kandidat tidak dibolehkan,”jelasnya
Jika ada anggota aparat polisi melakukan hal itu segera melaporkanya. Supaya kami proses dan jika ada bukti kuat akan kami tindaki,” tegas Kamidin
Tugas kita hanyalah melakukan dan menjaga keamanan pada kegiatan-kegiatan terkait proses penyelenggaraan pilkada tersebut, dan harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan, kandidat pilwakot,” pungkasnya. (Luky)