Pohuwato, MEDGO.ID — – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato terus membuahkan hasil. Pada hari kelima, Jumat (9/1/2026), tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato kembali menemukan dua unit alat berat di Kecamatan Dengilo. Alat berat tersebut berupa ekskavator merek Liugong dan Hitachi.
Satu unit ekskavator Liugong telah dievakuasi dan diamankan di Mapolres Pohuwato. Sementara itu, ekskavator Hitachi masih terkendala evakuasinya. Selain itu, tim gabungan juga membongkar sebuah pondok penambang dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk galon berisi BBM, pipa air, terpal, dan karpet kasar.
AKP Syang Kalibato, Kabag Ops Polres Pohuwato, mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dari aktivitas PETI ini.
“Lokasi pertambangan ilegal yang sangat dekat dengan permukiman warga berpotensi menyebabkan banjir bagi masyarakat sekitar. Operasi penertiban ini akan terus dilakukan untuk melindungi lingkungan dan keselamatan warga Pohuwato”. ujar Kabag Ops Polres Pohuwato(Alsab Mahmud)
