Bonebol, Medgo.ID –– Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor agromaritim dengan menyalurkan berbagai sarana pendukung penangkapan ikan serta jaminan perlindungan asuransi bagi para nelayan lokal.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis sebagai bentuk intervensi nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, sekaligus keselamatan kerja para nelayan saat melaut.
Selain menyerahkan mesin tempel dan alat tangkap modern, Pemprov Gorontalo juga memberikan kepastian perlindungan berupa kartu asuransi nelayan. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi keluarga nelayan dari risiko kecelakaan kerja di laut.
Melalui penguatan sektor agromaritim ini, Pemprov Gorontalo berharap hasil tangkapan nelayan semakin meningkat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kelautan secara berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan sejumlah bantuan sarana perikanan hingga jaminan asuransi kepada nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Inengo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (19/8/2026). Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan program agromaritim sekaligus memperkuat sektor kelautan dan perikanan.
Bantuan yang diserahkan meliputi empat unit kapal penangkap ikan, 51 unit mesin tempel 15 PK, 13 unit alat pemantauan kapal atau VMS, 21 unit motor coolbox, dan empat unit chest freezer. Sebanyak 500 nelayan juga menerima premi asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan 90 nelayan mendapatkan sertifikasi kecakapan nelayan.
Gusnar mengingatkan para penerima untuk menjaga dan memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya serta tidak menjadikannya sekadar bantuan sesaat. Kapal, mesin tempel, coolbox, dan freezer diharapkan digunakan secara optimal untuk mendukung aktivitas nelayan mulai dari penangkapan hingga pemasaran hasil ikan.
“Cool box ini jangan cuma sampai 1-2 bulan. Saya harap, jangan cuma hari ini ada boxnya besok sudah tidak ada. Jangan dijadikan bentor motor ini. Setuju? Apa yang dibantukan oleh pemerintah, jaga baik-baik,” kata Gusnar.
Selain sarana perikanan, pemerintah memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang bekerja secara mandiri. Pemerintah membayarkan premi sekitar Rp16.800 per orang yang dibayarkan satu tahun, sehingga nelayan memiliki perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja.
“Anggaran kita ini sedikit. Tapi kemauan dan tanggungjawab kami, bersama anggota dewan, pak bupati, aparatur keamanan, camat, dan lain-lain senantiasa tetap fokus menjaga, agar supaya bapak ibu bisa bekerja dengan tenang,“ ungkap Gusnar.
Selebihnya, Gubernur Gusnar mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dirumuskan bersama anggota DPRD melalui proses pembahasan anggaran daerah. Menurutnya, aspirasi nelayan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menghadirkan program yang menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.(Adv)
