POHUWATO, MEDGO.ID – 2 Oknum Anggota Polres Pohuwato dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
Kasus tersebut berhasil di ringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo di wilayah Kabupaten Pohuwato. Selasa,(27/02/24).
Dari Informasi yang di peroleh, ketiga pelaku berinisial W, M, merupakan anggota Polri bertugas di Kabupaten Pohuwato dan EO, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bertugas di Pohuwato.
Saat dikonfirmasi penangkapan tiga pelaku tersebut dibenarkan oleh, Humas BNN Provinsi Gorontalo, Muhammad Ridwan, telah mengamankan pelaku diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika. Namun, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polda Gorontalo.
“Saya sudah konfirmasi ke Kabid Berantas, memang kita mengamankan tiga terduga pelaku, namun penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Gorontalo,” ujar Muhammad, melalui via pesan Whatsapp, Selasa malam (27/02/2024).
Sedangkan soal penanganan oknum ASN ikut diamankan oleh BNN Gorontalo, Muhammad belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan itu.
“Kalau untuk itu saya tidak tau, karena yg disampaikan juga cuma seperti ini,” tutup Mohammad
Sementara itu, media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak Polres Pohuwato belum juga memberikan keterangan resmi, perihal dugaan adanya dya oknum anggota Polres Pohuwato yang ikut diamankan BNN Provinsi Gorontalo.