Kota Gorontalo, MEDGO.ID — DPRD Kota Gorontalo telah mengusulkan tiga calon penjabat wali kota yang dianggap memiliki kompetensi untuk menggantikan Dr. H. Marten A. Taha dan Wakil Wali Kota Ryan F. Kono yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2024. Ketiga calon yang diusulkan adalah Nuryanto, Dr. Ir. H. Ismail Madjid, dan Rifli M. Katili.
Menurut pernyataan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, bahwa semua calon yang diusulkan memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai untuk menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Gorontalo.
“Bagi kami dari fraksi PDI Perjuangan, ketiga calon ini mempunyai kompetensi dan kemampuan yang cukup untuk bisa menjadi Penjabat Wali Kota Gorontalo,” ujar Darmawan usai rapat Pansus, Senin (27/05).
Namun, Darmawan juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai pemilihan penjabat wali kota Gorontalo kemungkinan besar akan tergantung pada keputusan pemerintah pusat.
“Walaupun DPRD Kota Gorontalo telah mengusulkan ketiga calon, tetapi keputusan akhir mengenai siapa yang akan dipilih tergantung pada pemerintah pusat,” tandasnya. (IH)