Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba. Dipimpin Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel, berbagai strategi mulai digulirkan untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dan alkohol.
Langkah awal dilakukan melalui pembentukan program pemberdayaan masyarakat antinarkoba yang dimulai di Kelurahan Biawu. Tak hanya itu, dalam waktu dekat Pemkot juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) anti narkoba dan alkohol sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan bahwa upaya ini tak bisa hanya bergantung pada penegakan hukum semata.
“Kami tidak akan membiarkan kota ini dirusak oleh narkoba. Ini musuh bersama, dan Pemkot berada di garis depan,” ujar Indra saat menghadiri pemusnahan barang bukti dari 37 perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (26/06).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika seperti sabu dan ganja, bahan berbahaya seperti merkuri, serta senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.
Namun demikian, Indra menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, terutama dengan memperkuat peran keluarga dan lingkungan sekitar.
“Tagline kami ‘Torang Bekeng Bae’ Ini Kota harus dijalankan secara nyata. Tidak cukup hanya penindakan, tapi juga pemberdayaan. Kami ingin warga memiliki benteng sosial dan ekonomi yang kuat agar tidak rentan terhadap narkoba,” tegasnya. (*)
