banner 120x600
banner 120x600
banner 920x250

Pelaku Penikaman Kelurahan Tapa, Dalam Pengaruh Miras

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi pada 30 April 2025 di salah satu rumah makan yang ada di kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Akp Akmal Novian, S.I.K.,mengatakan bahwa Setelah menerima laporan dari IM tentang dugaan pencurian satu unit Handphone, dimana saat hendak sholat HP mikirnya di tinggalkan di meja rumah makan kemudian saat kembali HP tersebut sudah tidak ada lagi dan team Rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku mengarah pada HU (59) yang merupakan karyawan di rumah makan tersebut.

Dijelaskan AKP Akmal, pada senin 05 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 wita,team rajawali langsung mengamankan HU di rumahnya yang tidak jauh dari rumah makan tersebut dan berhasil mengamankan satu unit HP samsung Galaxy s21 Ultra

“Jadi saat melihat HP tersebut tidak ada lagi di meja makan,korban IM masih mencari di sekitar rumah makan dan mencoba menghubungi nomor,tetapi tidak di angkat dan tiba tiba di nonaktifkan,selanjutnya bertanya pada pengunjung dan karyawan termasuk HU namun dirinya mengatakan tidak melihat HP tersebut”, jelas Akp Akmal

Ditambahkan Akp Akmal,Niat HU memiliki HP tersebut sudah ada dari awal dimana dirinya mengaku tidak melihat HP yang hilang saat ditanya oleh pemiliknya,kemudian merestart HP tersebut dan digunakan sebagai alat komunikasi

Saat ini HU bersama barang bukti sudah diserahkan oleh team Rajawali ke penyidik, guna penyidikan lebih lanjut tutup Akp Akmal(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *