Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melakukan tinjauan mendalam terhadap dua proyek infrastruktur penting di Kota Gorontalo pada, Selasa, (19/03). Dalam tinjauan tersebut, fokus utama adalah proyek pembangunan jalan alternatif Iluta-Pilolodaa dan proyek kanal Tanggidaa.
Salah satu anggota Pansus, Adhan Dambea, memberikan evaluasi yang tajam terhadap proyek-proyek tersebut. Meskipun diawali dengan niat yang baik untuk meningkatkan infrastruktur, Adhan menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi semata.
“Dalam pengamatan saya, niat Pemerintah sangat bagus untuk membangun jalan alternatif ini, tapi jalan ini justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan,” ujar Adhan.
Dia menyoroti fakta bahwa proyek tersebut telah mengalami penundaan signifikan sejak tahun 2016. Meskipun dana yang dialokasikan cukup besar, proyek tersebut tidak kunjung selesai. Bahkan, pada tahun 2021, tambahan anggaran sebesar 21 miliar rupiah disalurkan, namun proyek tetap tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. Bahkan setelah mencapai 60% dari target, kontrak proyek akhirnya diputus tanpa ada tindak lanjut yang jelas.
Menyikapi kondisi ini, Adhan menyatakan rencana untuk mengambil tindakan konkret. “Karena terinformasi tahun ini ada Dana Alokasi Khusus (DAK), kami akan menyurat ke Departemen Pekerjaan Umum bahwa tidak perlu lagi alokasi DAK ke jalur jalan tersebut karena sudah tidak ada manfaatnya,” tegasnya.
Adhan juga mengusulkan agar dana tersebut dialihkan ke proyek-proyek infrastruktur lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Karena setelah dianggarkan lagi, tidak ada nilai manfaat bagi rakyat. Lebih baik ditunda dan dialihkan ke lokasi lain yang manfaatnya lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya. (IH)