Kota Gorobtalo, (MEDGO.ID) — Setelah dilantik Muh. Rivai Bukusu sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo, pada Selasa (29/11) melalui rapat paripurna. Kini ia akan diambil sumpah dan jani sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Berdasarkan SK Gubernur Gorontalo tentang pengankatan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, seperti yang disampaikan oleh sekertaris dewan kot, bahwa sudah menjadwalkan paripurna pengambilan sumpah dan janji, pada hari ini, Selasa (05/11).
Sekwan DPRD Kota Gorontalo, menyampaikan bahwa SK pengangkatan Muh Rivai Bukusu sebagai Wakil Ktua DPRD Kota Gorobtalo, sudah direrima dan pihaknya sudah menjadwalkan paripurna dewan.
“Kami telah menerima SK Gubernur tentang pemengangkatan Wakil Ketua DPRD yang merupakan unsur partai PPP. Selasa (05/11) dewan akan menggelar paripurna pebagmbilan sumpah dan janji,” kata Sutarto Sekwan DPRD Kota Gorontalo, saat diwawancarai pada Senin(04/11), usai menjenguk mantan aleg DPRD Kota Gorontalo Risman Taha.
Sutarto menegaskan bahwa semua persiapan sudah diatur, terkait Kesiapan Kepala PN Gorontalo, Pemerintah Kota, dan Muspida, serta para undangan lainya, dalam acara ini.(MDG-05)