Indeks
Berita  

Menteri PPPA: Suara Anak Harus Jadi Pertimbangan dalam Kebijakan Pembangunan

BONE BOLANGO,MEDGO .ID – Keterlibatan anak dalam pembangunan perlu diperkuat dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Pemerintah pun didorong menjadikan suara anak sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan, baik di tingkat desa maupun nasional.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, saat berdialog dengan anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Bone Bolango. Dialog berlangsung dalam kegiatan bertajuk “Sinergi Pusat dan Desa dalam Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi melalui Ruang Bersama Indonesia”, di Aula Kantor Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (3/11/2026).

Dalam kesempatan itu, anak-anak menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mereka. Mulai dari perlunya pemerintah mendengarkan aspirasi anak, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, hingga jaminan perlindungan dan rasa aman bagi anak dalam kehidupan sehari-hari.

Arifatul menyambut positif keberanian anak-anak dalam menyampaikan pandangan. Ia menjelaskan, Forum Anak memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi yang memungkinkan anak turut memberikan masukan terhadap berbagai program pembangunan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Memang Forum Anak ini adalah sebuah wadah bagaimana anak-anak bisa memberikan partisipasinya, ikut memberikan masukan terhadap pembangunan yang ada di desa masing-masing,” ungkap Arifatul.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan anak tidak boleh berhenti sebatas forum diskusi. Berbagai rekomendasi yang dihimpun melalui Suara Anak Indonesia, dari tingkat desa hingga nasional, harus disampaikan kepada perangkat daerah dan instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak.

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) merupakan bentuk gerakan kolaborasi yang membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Program ini tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas, tetapi juga membangun kerja sama antara pemerintah desa, dinas terkait, PKK, Posyandu, organisasi perempuan, organisasi keagamaan, serta tokoh lintas agama.

“Untuk itulah Ruang Bersama Indonesia (RBI) bukan sekadar ruang fisik, melainkan gerakan kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mulai dari pemerintah desa, dinas terkait, PKK, Posyandu, organisasi perempuan, organisasi keagamaan hingga tokoh lintas agama, seluruhnya diharapkan mengambil peran,” tambahnya.

Di bidang penegakan hukum dan perlindungan anak, Menteri PPPA turut menyinggung pembahasan revisi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Langkah tersebut dilakukan untuk merespons dinamika persoalan hukum serta perkembangan perilaku anak di bawah umur. Ia berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan di Kabupaten Bone Bolango dapat dipertahankan, dikembangkan, dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Selain membangun sistem perlindungan, Arifatul mengingatkan bahwa pembentukan karakter anak juga harus mendapat perhatian serius. Pendidikan agama, budi pekerti, dan akhlakul karimah dinilai menjadi bekal penting agar anak tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesantunan, rasa hormat, dan perilaku terpuji.

Dialog tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Thomas Mopili, Bupati Bone Bolango Ismet Mile, serta Kepala Dinas PPA-PMD dr. Yana Yanti Suleman. (Adv)

Exit mobile version