JAKARTA, MEDGO.ID – Libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1443 H telah ditetapkan oleh pemerintah.
Libur nasional ditetapkan 2 hari yaitu dari tanggal 2-3 Mei 2022 , kemudian untuk cuti bersama Idulfitri selama empat hari, yaitu tanggal 29 April dan tanggal 4 hingga 6 Mei 2022.
Keputusan mengenai cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait.
Demikian yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, dalam keterangan persnya, Rabu (06/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Seperti dilansir dari laman setkab.go.id.
“Saya berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan libur dan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman”, kata Joko Widodo.
Joko Widodo memaparkan bahwa jumlah pemudik Idhulfitri tahun 1443 H atau tahun 2022, diperkirakan sebanyak 85 juta orang.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan mencapai sekitar 14 juta orang, dimana yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
“Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandas Joko Widodo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mengatakan bahwa jajarannya akan mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang sesuai dengan arahan dari presiden.
“Presiden berpesan agar seluruh kementerian dan lembaga terkait mempersiapkan momen mudik Idhulfitri 1443 H dipersiapkan dengan matang”, ujar Muhadjir. (*).