Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Darmawan Duming, anggota DPRD Kota Gorontalo, mengkritik BPJS Ketenagakerjaan atas lambannya penyelesaian klaim kecelakaan kerja yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Dalam Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung beberapa hari lalu, Darmawan menyoroti masalah yang dihadapi masyarakat dalam mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan bahwa terdapat warga yang telah menunggu lebih dari setahun namun belum mendapatkan hak pengobatan yang seharusnya diterima.
“Ini sudah terlalu lama, lebih dari satu tahun. Kenapa prosesnya bisa begitu lama? Masyarakat sangat dirugikan oleh situasi ini,” kata Darmawan dengan tegas.
Darmawan mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyelesaikan klaim yang tertunda dan memberikan hak pengobatan kepada korban kecelakaan kerja.
“Saya telah berbicara dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berjanji bahwa masalah ini akan segera diselesaikan, diharapkan dalam minggu ini atau minggu depan,” ujar Darmawan.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat menepati janji tersebut agar masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera mendapatkan haknya.